PPP Djan Farid Menang di PTUN, Cagub Agus: Saya Tetap Fokus Memenangkan Pilkada
Selasa, 22 November 2016
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. PPP kepengurusan Djan Faridz menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta setelah gugatannya dikabulkan. Kubu Djan adalah pendukung calon gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).
Lalu apa tanggapan calon gubernur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sebelumnya didukung oleh PPP kubu Romahurmuziy?
"Saya akan tetap fokus memenangkan Pilkada. Saya hargai integritas dan kedaulatan partai-partai manapun," jawab Agus singkat di restoran Es Teller 77, Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Sebelumnya, Djan Faridz yang gugatannya dimenangkan oleh PTUN, mengatakan bahwa dia sebagai Ketum tidak akan mengutak-atik pasangan yang diusung PPP di Pilkada serentak 2017. Meski mendukung Ahok, Djan memastikan bahwa PPP secara resmi tetap mengusung Agus-Sylvi di Pilgub DKI.
"Kita tidak akan mencabut dukungan pada Agus. Tidak akan. Tapi kalau yang namanya Ahok ya kita tidak akan mencabut. Tetap kita konsisten," kata Djan Faridz di Kantor DPP PPP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Djan Faridz juga mengaku akan pasang badan untuk memenangkan Ahok-Djarot. Menurutnya keberpihakan Ahok-Djarot pada umat Islam yang menyebabkan PPP dan dirinya siap mendukung dan memenangkan pasangan ini dalam Pilkada DKI.
Ketika ditanyai posisi PPP yang masih menjadi pengusung Agus-Silvy, Dia menjelaskan posisi partai yang dipimpinya terhadap Ahok-Djarot adalah sebagai partai pendukung.
"Posisi kami saat ini bukan pengusung, pendukung. Kalau pengusung, kami bisa mendaftar di KPUD. Kami tidak bisa mendaftar tapi menjadi partai pendukung. Kita kerja, tadi ada pengajian, kita undang Ibu Djarot untuk jumpa dengan Wanita Kabah," jelasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025