Senyum Novanto Usai Diputuskan Kembali Jadi Ketua DPR
Selasa, 22 November 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Rapat pleno Partai Golkar telah memutuskan Setya Novanto dikembalikan menjadi ketua DPR. Saat dikonfirmasi, Ketua DPP Partai Golkar itu mengungkapkan belum mengetahui keputusan tersebut.
Setya Novanto mengaku dirinya baru saja kembali dari luar kota sehingga tidak mengikuti rapat pleno. Namun saat wartawan menanyakan keputusan untuk mengembalikan posisinya sebagai Ketua DPR, Novanto mengaku tidak tahu dengan mimik wajah sumringah.
"Saya baru datang dari luar kota. Saya enggak tahu (keputusan rapat pleno). Saya langsung kemari (Smesco)," ujar Novanto saat menghadiri perayaan ultah Kosgoro di Smesco, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Ketika ditanya lebih lanjut kembali soal kembalinya jabatan ketua DPR, Novanto memilih langsung bergegas pergi menuju lift.
Partai Golkar menggelar rapat pleno soal usulan Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR. Usulan yang sudah beberapa waktu ini berkembang tersebut kemudian disepakati di rapat pleno.
"Tentang Novanto sudah keputusan DPP. Langkah selanjutnya adalah melakukan komunikasi politik pada pihak yang memiliki kompetensi memutuskan itu," kata Ketua Harian Golkar, Nurdin Halid saat dihubungi, Senin (21/11/2016).
Baca Juga : (Alasan Golkar Jadikan Kembali Setya Novanto Ketua DPR)
Sebagaimana diketahui, Novanto mundur dari posisi ketua DPR akhir tahun 2015 karena tersangkut kasus 'papa minta saham' meski saat itu tidak ada keputusan dan sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Posisinya kemudian digantikan oleh Ade Komarudin.
Novanto kemudian menggugat pasal soal permufakatan jahat serta penggunaan sadapan sebagai alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian, MK mengabulkan sebagian permohonan Novanto. (BB/detik).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025