Wakil Ketua Peradi Terseret Suap Brotoseno
Jumat, 18 November 2016
Rimanews
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Thomas E. Tampubolon membenarkan bahwa Wakil Ketua Umum Peradi, Harris Arthur Hedar ikut ditangkap bersama Kanit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno.
Thomas menjelaskan, sampai sekarang Peradi masih menyelidiki keterlibatan Harris dalam kasus suap Rp 3 miliar kepada Brotoseno.
Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto menjelaskan, uang Rp 3 miliar yang diterima Brotoseno dan Kompol DSY berasal dari Harris diduga untuk mempermudah kasus pemeriksaan eks-Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam kasus cetak sawah, di Ketapang, Kalimantan Barat.
Harris sejauh ini dikenal sebagai salah satu pengacara Dahlan. Sebagian uang (Rp 1,9 miliar) diserahkan Harris kepada rekannya berinisial LMB untuk diserahkan kepada DSY.
"Secara organisasi pasti memberikan pendampingan (Harris), tapi untuk saat ini belum. Kami menghargai asas praduga tak bersalah," ujar Thomas.
Peradi, kata Thomas, juga akan memberikan sanksi jika Harris terbukti melakukan suap. "Ada sanksi, tapi tentu setelah inkrah," tutupnya. (BB/rimanews).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025