Di Hadapan Pendukung, Ahok akan "Fight" jika Ditetapkan Jadi Tersangka
Rabu, 16 November 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Di sela-sela silaturahmi bersama warga di Rumah Lembang, calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendadak membicarakan kasus dugaan penistaan agama.
Di hadapan pendukungnya, Ahok meminta mereka tetap bersemangat jika dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Jika dalam kasus ini saya ditentukan menjadi tersangka, saya akan fight di pengadilan," kata Ahok, di hadapan pendukungnya di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/10/2016).
Ahok menganggap kasus ini lebih baik ditingkatkan ke penyidikan. Dengan demikian, seluruh pihak akan mengetahui kasus ini secara terang benderang. Sama halnya seperti kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan Reklamasi Teluk Jakarta.
"Kalau kasus ini masuk persidangan, bagus. Semua akan menonton dan melihat, hal ini masuk akal apa enggak," kata Ahok.
Sesuai rencana hasil gelar perkara dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok disampaikan Rabu (16/11/2016) pukul 10.00 WIB, di Mabes Polri. Dalam keputusan tersebut, Ahok ditetapkan sebagai tersangka, tahapan dilanjutkan ke penyidikan, dan dicegah keluar negeri.
Nantinya juga ditentukan apakah penyelidikan itu bisa berlanjut ke penyidikan. Ahok diduga melakukan penistaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat berkunjung ke Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. (BB/tempo).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025