Istri Fadel Sebut Pemecatan Suaminya Wujud Golkar Bertindak Zalim
Sabtu, 12 November 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Calon Gubernur Gorontalo Hana Hasanah menyebut Partai Golkar telah melakukan penzaliman dan ketidakadilan terhadap suaminya, Fadel Muhammad. Keputusan ini setelah Fadel diberhentikan dari jabatan Sekretaris Dewan Pembina Partai Golkar.
Fadel Muhammad diberhentikan lantaran diduga melakukan dukungan kepada istrinya sebagai Cagub Gorontalo diusung PDIP dan PPP.
"Bagi saya tidak pantas bagi seorang senior di Golkar yang telah lahir di zaman Orde Baru kemudian diberlakukan seperti itu, Fadel Muhammad itu angkatannya tokoh senior di Golkar seperti Ginanjar Kartasasmita dan lainnya," kata Hana, Jumat (11/11/2016).
Menurut Hana, Fadel sudah berbuat banyak untuk Partai Golkar. Terutama mampu menjadikan suara Golkar di Provinsi Gorontalo bisa mencapai 65 persen. Tak hanya itu, Fadel bahkan sampai membangun kantor DPD I Golkar Gorontalo.
Tidak hanya di daerah, di tingkat pusat Fadel dinilai mampu mengangkat nama dan suara partai Golkar. Namun, upaya itu semua ternyata berujung pemecatan dari Pembina partai Golkar di DPP. "Saya heran adalah Fadel dipaksakan untuk menjadi tim kampanye di Partai Golkar, memang itu menjadi keharusan tapi kami juga punya hati nurani," ungkapnya.
Hana menambahkan, sebelum ditetapkan calon oleh KPU, dirinya sudah meminta izin ke ketua umum DPP partai Golkar Setya Novanto menjadi cagub di Gorontalo. "Saya berharap Setya Novanto berlaku adil dalam hal ini," jelasnya.
Ditegaskannya lagi bahwa Fadel tidak pernah berkampanye terhadap dirinya sebagai calon. Fadel, lanjut dia, hanya mendampingi dirinya sebagai seorang suami saat berkampanye dan itu diperbolehkan selama Fadel tidak berorasi.
"Belum ada sebuah pelanggaran atau kesalahan yang jelas dilakukan Fadel, belum melakukan orasi, tapi hanya karena sebuah foto yang dikirimkan ke DPP akhirnya Fadel dipecat dari pengurus DPP," ucapnya lagi. (BB/ant).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025