Verifikasi Faktual Ulang Hari Pertama, SURYA Kantongi 134 Dukungan
Jumat, 11 November 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Buleleng. Verifikasi factual ulang dihari pertama yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Pasangan Perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya (SURYA) telah mengantongi 134 dukungan.
Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya (SURYA) dihari pertama pelaksanaan verifikasi factual ulang sebagai hasil Musyawarah Perselisihan Sengketa Pilkada Buleleng 2017 telah memiliki dukungan sebanyak 134 yang memenuhi syarat dari lima wilayah yang dinyatakan Panwaslih Buleleng untuk melakukan penelitian dukungan ulang tersebut.
“Verifikasi ini dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 24.00 selama tiga hari, hasil akhir dipastikan nanti pada hari ketiga pukul 24.00, hingga kemudian nantinya akan dilakukan rekapitulasi dan penetapan, jadi mari kita bersabar menunggu hasil yang final,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana, Kamis (10/11/2016).
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, pelaksanaan verifikasi factual di lima wilayah di Kabupaten Buleleng berjalan dengan lancar walaupun sempat terjadi insiden kecil akibat salah paham di Lingkungan Kalibaru Kelurahan Banjar Jawa.
Adapun hasil dari penelitian secara tersebar yang dilakukan masing-masing PPK dan PPS menyebutkan dukungan pada hari pertama hingga pukul 24.00 terhadap SURYA tercatat 134 memenuhi syarat dari 579 dukungan tergadap calon persorangan itu, sementara yang menyatakan tidak memberikan dukungan atau tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 16.
Sementara, dari lima wilayah dalam pelaksanaan verifikasi factual ulang itu, dua Desa telah menuntaskan pelaksanaan penelitian dukungan diantaranya di Desa Mengening Kecamatan Kubutambahan dan Desa Pelapuan Kecamatan Busungbiu. (BB/KS)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025