Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Ditahan, Dahlan Iskan: Saya sudah Lama Diincar Penguasa!

Kamis, 27 Oktober 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Kompas

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (27/10/2016), akhirnya menahan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, sebagai tersangka penjualan aset saat yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), sebuah BUMD milik Pemprov Jawa Timur.
 
Dahlan ditahan setelah diperiksa oleh kejaksaan. Dahlan mengaku tidak kaget dirinya dijadikan tersangka dan ditahan karena memang sudah lama diincar.
 
"Saya tidak kaget dengan penetapan sebagai tersangka dan ditahan karena, seperti Anda tahu, saya sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa," kata Dahlan kepada wartawan sebagaimana dikutip Kompas TV, Kamis.
 
Dahlan membantah dirinya melakukan korupsi. Dia mengatakan hanya menandatangani dokumen yang sudah disediakan anak buahnya saat dirinya menjabat sebagai Dirut PT Panca Wira Usaha (PWU) tahun 2000-2010.
 
"Biarlah sekali-kali terjadi seorang yang mengabdi setulus hati, mengabdi sebagai dirut utama daerah tanpa digaji selama 10 tahun, tanpa menerima fasilitas apa pun, harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang, bukan menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tetapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah," tandas Dahlan.
 
Dahlan diperiksa penyidik mulai pukul 09.00 WIB. Dia didampingi adiknya, Mi'ratul Mukminin.
 
Pria asal Magetan ini sudah dicecar lebih dari 80 pertanyaan oleh penyidik dalam empat pemeriksaan sebelumnya.
 
Selain Dahlan, polisi dalam kasus ini juga menetapkan satu tersangka, Wisnu Wardhana. Mantan manajer pemasaran PT PWU ini disinyalir melepas 33 aset milik BUMD Pemprov Jatim.
 
Dahlan Iskanmengaku tidak kaget bahwa dia akan ditahan dalam kasus yang dialaminya. Dia juga mengaku sedang diincar penguasa.
 
"Saya memang sudah lama diincar penguasa," kata Dahlan saat keluar dari ruang penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju mobil tahanan, Kamis (27/10/2016). Sayangnya, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu tidak menjelaskan siapa penguasa yang dimaksud.
 
Dahlan Iskan ditetapkan tersangka dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), sejak Kamis (27/10/2016) sore.
 
Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka setelah lima kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
 
Setelah ditetapkan tersangka, Dahlan Iskan langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
 
Selain Dahlan, mantan Manajer Aset PT PWU, yang aktif menjabat ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Wisnu Wardhana sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama sejak awal Oktober lalu dan ditahan. (BB/kompas)


Berita Terkini