Bupati Suwirta Harapkan KUD Mampu Terapkan Sistem "Beli Mahal Jual Murah"
Selasa, 25 Oktober 2016
Baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Klungkung. Dalam rangka pemberdayaan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Klungkung melalui Program Gema Pemberani (Gerakan Masyarakat Pemberdayaan Petani) sejalan dengan Program Aksi Gema Santi, Dinas Pertanuan Perkebunan dan Kehutanan Klungkung menggelar kegiatan Sosialisasi Penyerapan Gabah dan Distribusi beras lokal yang dilaksanakan di tiga kecamatan, kecuali Nusa Penida.Sosialisasi ini dipimpin langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi kepala Dinas Pertanian perkebunan dan kehutanan kabupaten Klungkung, I Wayan Durma , Asisten 2 Setda Klungkung, Ketut Suayadnya, SKPD terkait, FKPC,Perwakilan KUD,Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP), serta para subak dan kelian Subak dari masing-masing kecamatan, Selasa (25/10/2016).
Sosialisasi penyaluran gabah untuk di Kecamatan Klungkung dipusatkan di Wantilan Pura Dasar Buana Gelgel Klungkung, kecamatan Dawan dipusatkan di Wantilan balai subak Kusamba, dan untuk di Kecamatan Banjarangkan dipusatkan di Wantilan Balai Subak Lepang, DesaTakmung.
Kadistanbunhut, Wayan Durma dalam Laporanya menyampaikan maksud kegiatan ini untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor.19 tahun 2013, tentang perlindungan dan pemberdayaan Petani melalui kemitraan agribisnis petani/kelompok Tani, dengan tiga KUD dalam penanganan serapan gabah petani dan penyaluran beras lokal di Kabupaten Klungkung.
Peningkatan Produksi padi selain untuk menjamin peningkatan pangan, juga sebagai upaya peningkatan pendapatan petani. Gabah petani dijual melalui sistem timbangan (Kiloan) gabah Petani harus dibeli oleh KUD,LUEP, dan penebas dengan harga tinggi atau sesuai dipasaran.
Maksud dan tujuan dari bupati Klungkung Nyoman Suwirta ke lapangan tidak akan memberikan harapan namun mencoba mengajak petani untuk mulai berpikir cerdas, dan membuka pikiran bagaimana caranya kedepan beras yang ada bisa dinikmati oleh masyarakat lokal.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memahami bahwa dalam proses penjualan beras lokal untungnya sedikit, itu makanya para KUD banyak yang mundur, tapi setelah dijelaskan bahwa kenapa banyak orang yang berbisnis untuk menjadi pedagang beras baru para KUD bisa mengerti.
Dalam arahannya bupati Suwirta menyampaikan komitmen dan perhatian pemerintah dalam meningkatkan pendapatan Petani terutama pemberdayaan petani dihilir sangat serius, terbukti dengan berbagai upaya dilakukan, salah satunya dengan memerintahkan Kadistanbunhut agar kedepan mampu menerapkan konsep “Beli mahal jual murah” artinya KUD,LUEP dan Penebas agar mampu membeli gabah petani dengan harga yang lebih tinggi, KUD menjual berasnya kemasyarakat dengan harga yang lebih murah namun secara terus menerus.” Terang bupati Suwirta. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025