Aturan Ketat, Puluhan Sulinggih Bali tidak Ikut Mahasabha
Senin, 24 Oktober 2016
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Rombongan sulinggih asal Bali tak bisa mengikuti Mahasabha XI PHDI pada 21-24 Oktober 2016 di Surabaya. Mereka “dihadang” oleh pihak panitia.
Pasalnya, sesuai dengan ketentuan mengikuti kegiatan tersebut utusan dari PHDI tiap-tiap provinsi hanya dijatah 3 orang. Yakni seorang sulinggih dan 2 orang pengurus. Sementara dari Bali hadir 30 orang sulinggih.
Negoisasi untuk mengikuti jalannya musyawarah nasional majelis keumatan tersebut sempat berjalan alot. Namun, sang brahmana yang hadir ke tempat acara menggunakan bus itu harus berbesar hati karena pihak panitia mahasabha telah menetapkan aturan baik untuk undangan, peserta dan peninjau.
“Padahal mereka hanya ingin ikut mengetahui jalannya Mahasabha di samping menggelar tirta yatra,” jelas salah seorang anggota sabha walaka PHDI yang enggan untuk ditulis namanya, Minggu (23/10/2016).
(BACA JUGA: Wisnu Bawa Tenaya Pimpin PHDI)
Lebih jauh, kata dia para sulinggih tersebut memang bukan dari anggota sabha pandita baik di kabupaten/kota di Bali maupun di pusat. Namun, kehadiran mereka berasal dari kabupaten/kota di Bali.
“Semua akomodasi di tanggung Pemerintah daerah. Kenapa tidak di iziinkan,”kata sumber itu menyayangkan. Dari sumber yang dihimpun, suasana Mahasabha sempat memanas. Kekecewaan sulinggih sempat difasilitasi oleh Wisnu Bawa Tenaya.
Namun, tak membuahkan hasil. Bahkan beberapa peserta maupun peninjau Mahasaba di media sosial meluapkan kekecewaan.
“Masih saja orang-orang politik ini ingin mengatur Parisada. Dan anehnya para Sulinggih kok mau digiring orang-orang ini…” tulis IB Susena Panida Putra, Ketua Pusat Koordinasi Hindu Indnesia yang hadir sebagai peninjau di akun facebooknya.
Anggota Sabha Pandita PHDI Pusat Mpu Daksa Charya Manuaba kepada koran ini menjelaskan panitia Mahasabha XI terlalu dinilai ketat menerapkan aturan. Utusan dari PHDI propinsi hanya boleh dihadiri 3 orang, sedangkan Propinsi Bali dan kabupaten kota mengirim 30 orang sulinggih.
“Jadi tidak diberikan tanda pengenal peserta atau peninjau sehingga tidak diberikan masuk ke ruang sidang. Sudah diperjuangkan dengan serius tapi tidak berhasil,”kata Sulinggih asal Griya Agung Siwa Gni Manuaba, Denpasar itu.
Sedangkan dikonï¬Ârmasi terkait puluhan sulinggih yang tak bisa mengikuti Mahasabha, Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana malah tak mengakui adanya kejadian tersebut.
“Tidak ada,” kataya melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Ketua Panitia Mahasabha XI PHDI Nyoman Nurija Ary Atmaja menjelaskan puluhan sulinggih di Bali yang ingin mengikuti jalannya Mahasabha XI PHDI dipastikan tak bisa diakomodir.
Hal itu mengingat telah ditetapkan aturan Mahasabha yang tak bisa diganggu gugat lagi. Kegiatan yang berlangsung dihadiri oleh 535 peserta, 109 peninjau, 101 undangan dan 255 panitia. Jika ditotal keseluruhannya mencapai 1000 orang.
Menurutnya, keputusan tersebut sudah ﬠnal. Ia mengapresi semangat khususnya para sulinggih yang ingin hadir dan mengikuti langsung jalannya Agenda lima tahunan Parisada tersebut.
Adapun masingmasing peserta yang hadir dalam Masabaha kali ini diantaranya Anggota Sabha Pandita, Anggota Sabha Walaka, Pengurus Harian dan Badan/Lembaga serta Yayasan yang dibentuk, utusan Parisada Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta Organisasi, Forum, Lembaga-lembaga/Badan yang bernafaskan Hindu berskala nasional dan direkomendasikan oleh Parisada Pusat. Ada pun Utusan Instansi tingkat pusat terkait yang berhubungan dengan pelayanan dan pembinaan Umat Hindu. (BB/PB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025