Lakukan 8 Kegiatan 'Me Time' Hilangkan Stres di Akhir Pekan
Sabtu, 22 Oktober 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Bagi masyarakat urban, stres sudah seperti kawan yang datang dan pergi di waktu yang sudah hampir pasti 'dijanjikan'. Hampir di setiap tanggal-tanggal atau jam khusus, deadline kembali menyerbu dengan segala tugas yang terasa hampir mustahil untuk dilakoni.
Weekend merupakan waktu yang sangat dinanti. Melepas penat di hari Sabtu atau Minggu sangatlah berguna karena saat santai seperti itu kamu bisa melakukan quality time bersama dengan diri sendiri. Nggak harus mengajak teman untuk membuat harimu lebih menyenangkan.
Terkadang mengenal diri sendiri dan berusaha lebih akrab dengannya bisa membuat hati tambah senang. Dilansir dari PureWow, berikut 8 kegiatan yang bisa kamu lakukan untuk me-time.
1) Nonton film di bioskop atau netflix di rumah bisa sangat membantu menenangkan pikiran dari sejumlah kegiatan rumit kantor yang menggunung.
2) Jalan-jalan ke luar kota sendiri. Self vacation bisa sangat membantu kamu lebih mengenal diri. Apa yang membuat kesal, marah, atau bahagia dan bagaimana cara menanggulanginya.
3) Berjalanlah sendirian di kotamu. Jadilah turis di kota sendiri. Coba pengalaman dan tantangan baru.
4) Mencari makan di restoran sendiri. Melakoni wisata kuliner dan mencicipi hidangan baru yang ada di kotamu.
5) Datang ke pesta seorang diri. Bertemu dengan orang baru dan memperluas jaringan.
6) Meditasi dan memikirkan hal yang menyenangkan. Mengulik diri lebih dalam agar kamu tahu cara menanggulangi segala masalah yang datang.
7) Membuat daftar untuk solo trip ke luar negeri. Melihat-lihat kota apa yang cocok untuk dirimu meninggalkan jejak kaki dan membuat kenangan di sana.
8) Membaca buku yang baru keluar atau mengulang buku bacaan lama yang kamu suka untuk hilangkan stres.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025