Wakil Buleleng di DPRD Bali Pertanyakan tak Dioperasikannya Bendungan Titab
Rabu, 19 Oktober 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Buleleng. Hampir satu tahun setelah diresmikan oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, pada Desember 2015 lalu, Bendungan Titab-Ularan di Buleleng justru belum juga dimanfaatkan. Padahal megaproyek yang dikerjakan tahun 2011 hingga 2015, menghabiskan uang negara senilai Rp 428,7 miliar lebih.
Belum beroperasinya bendungan tersebut, diduga akibat ledakan yang terjadi saat ujicoba pada Januari 2016 lalu. Oleh instansi teknis, ledakan ini disebut tidak menyebabkan kerusakan pada konstruksi bendungan. Yang terjadi, hanya masalah teknis biasa.
"Katanya hanya masalah biasa. Tetapi menjadi tanda tanya besar kemudian, bahwa apabila benar tidak terjadi kerusakan konstruksi, mengapa justru bendungan tersebut belum juga difungsikan? Mengapa belum diisi air?" tanya anggota DPRD Provinsi Bali asal Dapil Buleleng, Nyoman Tirtawan, di Gedung Dewan, Selasa (18/10/2016).
Ia justru mencurigai, telah terjadi sesuatu dengan konstruksi proyek tersebut sejak awal. Itu pula sebabnya pada saat dilakukan ujicoba, terjadi ledakan dahsyat. Selanjutnya, ledakan tersebut, diduga Tirtawan, mengakibatkan terjadinya kerusakan pada konstruksi bendungan.
"Saya mencurigai, ada banyak masalah di Bendungan Titab sejak awal. Masa baru diujicoba sudah ada ledakan? Kenapa bisa seperti itu?" tegas anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali.
Tirtawan bahkan mensinyalir, telah terjadi konspirasi “busuk” di Bendungan Titab. Pasalnya, selain kesimpulan nyeleneh tak ada kerusakan konstruksi akibat ledakan saat ujicoba, belum difungsikannya bendungan ini juga malah dibiarkan oleh Pemkab Buleleng. Ada kesan, Pemkab Buleleng sengaja membiarkan Bendungan Titab tak dimanfaatkan.
"Saya sinyalir ada konspirasi di sana. Itu kan ada kontraktornya. Masa ledakan saat ujicoba itu tak diusut? Lalu sampai sekarang bendungan tidak difungsikan. Di sisi lain, Bupati Buleleng dan instansi terkait membiarkan persoalan ini. Itu kan tanda tanya besar," ujar politisi Partai NasDem itu.
Ia menambahkan, seharusnya jika ada persoalan dengan konstruksi Bendungan Titab, maka wajib diproses secara hukum. Apalagi, proyek tersebut menghabiskan uang negara. Jika itu tidak dilakukan, maka patut diduga telah terjadi sesuatu dengan proyek Bendungan Titab.
"Yang namanya proyek negara, kalau bermasalah seperti itu, harus diusut. Bila perlu KPK turun untuk menelusuri proyek tersebut," pungkas Tirtawan, yang juga Anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali. (BB/SD)