Lolos Verifikasi Faktual, Paket SURYA Buat Sejarah Baru Politik di Bali
Selasa, 18 Oktober 2016
balieditor
Baliberkarya.com-Buleleng. Pasangan kandidat independen SURYA (Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Widjaya) membuat jagat politik Bali tersentak, karena pasangan ini membuat sejarah politik baru di jagat Bali.
Pasangan SURYA ini membalikkan semua prediksi negatif dan pesimistis para pengamat politik dan sebagian pengamat politik dadakan dan LSM yang meragukan kemampuan pasangan ini.
Hasil verfikasi faktual di tingkat PPS yang berakhir tanggal 17 Oktober 2016 malam tepatnya pukul 24.00 wita menyebutkan bahwa Pasangan SURYA lolos dengan KTP dukungan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 22.056. Berarti jumlah itu sudah melebihi jumlah minimum 21.567 yang dibutuhkan Pasangan SURYA.
“Jumlah akhir yang kita dapat sebanyak 22.056 KTP dukungan yang dinyatakan MS,” ujar Elias Ello, salah satu anggota LO Pasangan SURYA, Selasa (18/10/2016) pagi.
Sementara itu, Ketua KPU Buleleng Gede Suardana menjelaskan bahwa setelah di tingkat desa, tahap berikutnya adalah pleno hasil verifikasi faktual di tingkat kecamatan. “Pleno di kecamatan dilakukan selama dua hari yakni tanggal 18 dan 19 Oktober 2016,” jelas Suardana kepada wartawan di Kantor KPU Buleleng Jalan A Yani No.95 Singaraja.
Sementera, pleno di KPU, kata dia, bakal digelar tanggal 20 sampai 21 Oktober 2016. “Sesuai jadwal, KPU akan menggelar pleno tanggal 20 dan 21 Oktober. Setelah itu dilakukan penetapan apakah Paket SURYA lolos atau tidak berdasar hasil pleno,” paparnya.
Kata dia, penetapan lolos tidaknya Paket SURYA tidak terlalu tergantung pada tanggal 21 Oktober 2016. “Tergantung kapan selesainya. Kalau selesainya tanggal 20 Oktober ya langsung ditetapkan, tidak harus tanggal 21 Oktober. Paling lama 21 Oktober,” jelasnya.
Terkait dengan hasil verifikasi faktual yang hingga hari ini, Suardana belum bersedia menyampaikan kepada publik. Ia berdalih proses verifikasi faktual masih berlangsung dan masih di wilayah PPS. “Kami belum dapat informasi, nanti kalau sudah pleno di KPU baru bisa tahu hasilnya,” elaknya. (BB/balieditor)