Paket SURYA Klaim Berada di Ambang Sejarah Pilkada Buleleng
Senin, 17 Oktober 2016
balieditor
Baliberkarya.com-Buleleng. Proses verifikasi faktual dukungan perbaikan kandidat independen SURYA (Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya) terus berjalan.
Perlahan tapi pasti, jumlah KTP dukungan MS (memenuhi syarat) pun terus merangkak mendekati angka yang diimpikan yakni 21.567. Senin (17/10/2016) merupakan injury time alias detik-detik terakhir masa verifikasi faktual.
Gerakan SURYA dan timnya pun kian kencang menghadirkan para pemilik KTP untuk diverifikasi, karena syarat minimal dukungan sah yang harus dipenuhi sebanyak 21.567. Pasalnya, dari angka dukungan 40.283 dukungan yang sah, pada verifikasi faktual pertama dukungan dinyatakan memenuhi syarat ada sebanyak 18.716 dukungan.
Sudah berapa KTP dukungan yang dinyatakan MS hingga Senin? Masih misteriuskarena baik KPU Buleleng maupun SURYA belum mau membuka suara soal total MS selama enam hari verifikasi faktual dilaksanakan.
Tetapi hasil penelusuran Balieditor.com menyebutkan bahwa hingga Sabtu (15/10/2016) pukul 24.00 atau 00.00 wita, dkabarkan angka MS sudah menembus 18.000 lebih. Ini artinya tinggal dibutuhkan 3 ribu lebih yang diperlukan untuk mengantarkan Paket SURYA membuat sejarah dalam jagat politik Bali. Maka dalam kurun waktu dua hari yakni Minggu (16/10/2016) hingga Senin (17/10/2016), sisa dukungan yang dibutuhkan 3 ribu lebih KTP dukungan bisa dipenuhi.
Dengan kedudukan hasil capaian MS itu, para pendukung SURYA beryakinnan jagonya pasti lolos dan akan menjadi kandidta definitif untuk menantang kandidat incumbent PASS (Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra) yang diusung PDIP dna NasDem dalam pesta demorkat masyarakat Buleleng alias pilkada Buleleng 15 Februari 2017 mendatang.
“Saya juga sudah nanya orang KPU tadi (kemarin, red)… bilang yakin lolos,” tulis seorang pendukung SURYA kepada Balieditor.com via SMS, Minggu (16/10/2016) siang.
Keyakinan para pendukung SURYA itu bakal terpenuhi masyarakat masayarakat pemilik KTK silih berganti mendatangi tim verifikator untuk diverifikasi. Tim SURYA baik yang jadi LO (tim penghubung) maupun relawan dan dari partai pendukung (Golkar, Demokrat dan PKS) pun begitu agresif mendatangkan pemilik KTP dan mengawal pelaksanaan verfikasi faktual.
Seperti di Kecamayan Buleleng (Kota Singaraja). Hasil pantauan Balieditor.com di Kelurahan Kampung Kajanan dan Kelurahan Kampung Baru terutama di Lingkungan Tamansari.
Menariknya, SURYA bisa tembus basis PDIP dan PASS di Tamansari. Tamansari selama ini dkenal sebagai basis utama PDIP dan PASS di Kelurahan Kampung Baru karena disana ada tokoh senior PDIP Nyoman Suradaya alias Om Baya dan tokoh tangan kanan PASS Gede Widada alias Komo, namun itu tidak membuat masyarakat di sana para tetangga kedua tokoh itu takut untuk memberikan KTP dukungan kepada SURYA.
“Perkembangan berjalan baik, karena KPU dan jajaran hanya menunggu Tim LO untuk bisa mendatangkan pendukungnya, untuk selanjutnya kami lakukan verifikasi. Kesulitan tidak ada karena kami pasif, LO datang bawa pendukung kami verifikasi. Kami siap 24 jam, selama jadwal yang ditentukan,” ujar Ketua PPK Buleleng, Komang Dudi Udiayana, Minggu (16/10/2016).
Sementara Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana menjelaskan, proses verifikasi faktual untuk dukungan perbaikan calon perseorangan, akan berakhir hari ini pukul 24.00 wita. Selanjutnya, PPS akan membuat berita acara hasil verifikasi faktual ditingkat Desa, untuk diteruskan ke PPK.
“Jika dalam proses itu, tim penghubung bakal paslon ternyata tidak bisa menghadirkan pendukung saat verifikasi, maka akan dicoret di akhir waktu dan dinyatakan TMS. Nanti tim penghubung paslon yang sebelumnya sempat tidak menghadirkan pendukungnya di Desa atau dinyatakan TMS, bisa mengajukan keberatan dengan menghadirkan pendukungnya di PPK saat rekapitulasi, disana PPK akan memverifikasi lagi,” ungkap Suardana.
Meski begitu Suardana juga mengaku, pihaknya masih belum bisa mengetahui sudah berapa persen dukungan calon perseorangan ini berjalan atau dinyatakan MS. Karena, saat ini masih dalam proses. “Biarkan dulu berjalan di PPS, nanti kan ada waktunya untuk proses penghitungan di KPU,” jelas Suardana. (BB/balieditor)