Ijin Cuti PASS Turun, Ditandatangani Gubernur Pastika
Jumat, 14 Oktober 2016
kliksingaraja
Baliberkarya.com-Buleleng.
Atas pengajuan cuti tersebut, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika langsung memberikan persetujuan melalui surat balasannya bernomor 132/3944/B.Pem dan 132/3945/B.Pem kepada Bupati Agus Suradnyana dan Wabup Sutjidra tertanggal 6 Oktober 2016.
Dalam surat Gubernur Bali Mangku Pastika memberikan ijin cuti diluar tanggungan negara kepada pasangan incumbent tersebut selama masa kampanye pilkada Buleleng, dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Pebruari 2017 dan menekankan selama melaksanakan kegiatan cuti diluar tanggungan negara dilarang mengunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng, Gede Suardana menjelaskan, cuti diluar tanggungan negara sebagai mekanisme pelaksanaan Pilkada yang telah diatur dalam PKPU dan telah ada pernyataan tertulis dari pasangan PASS sebagai pasangan incumbent, untuk melakukan cuti. Namun terkait ijin yang sudah turun dari Gubernur Bali, Ketua KPU Suardana belum bisa memastikan karena masih berada di Bogor mengikuti kegiatan KPU Pusat.
“Sudah ada surat pernyataan cuti dari Incumbent, tinggal menunggu pengajuan saja dan persetujuan saja dari Gubernur dan itu belum saya tahu secara pasti karena sedang ada pertemuan di Bogor, mungkin setelah di Buleleng saya kembali kabarkan” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Jumat (14/10/2016).
Sebelumnya, Agus Suradnyana menegaskan tetap akan mengikuti aturan main yang diberlakukan sesuai dengan mekanisme dan persyaratan yang telah ditentukan agar Buleleng lebih kondusif.
“Yang lebih penting bagi saya bukan kekuasaan, yang lebih penting buleleng kondusif, apapu perlakukannya, tapi jangan sok-sok bikin kondusif terkadang terpancing ingin melawan, bahasa-bahasa itu janganlah, pertama saya sebagai kepala daerah incumbent pasti mengikuti mekanisme pilkada, saya tidak mau gara-gara pilkada kita memaksa kehendak segala macam tidak ada, saya lihat ada indikasi, seolah-olah incumbent dibela semua orang, seolah-olah, ini kan strategi, agar seolah-olah terzolimi biar dibela masyarakat, tidak, ndak ada itu, saya diam saja selama ini, sehingga saya lihat di medsos ada banyak opini,” ungkap Agus Suradnyana.
Disisi lain, Agus Suradnyana menegaskan, ada beberapa point yang belum dimengerti saat mengambil cuti diluar tanggungan negara, sehingga beberapa ketentuan tersebut masih dipertanyakan ke Pemerintah Pusat agar memiliki kejelasan untuk mengikuti aturan dan regulasi serta mekanisme yang telah ditetapkan.
“Yang namanya cuti itu, pemerintahan ini artinya kan masih saya memegangnya karena ijinnya hanya cuti, ini yang saya minta kejelasannya, yang jelas apapun yang keluar aturannya kita ikuti, karena saya taat dengan aturan, regulasi dan mekanisme yang ada, ndak usah khawatir, pilkada ini saya buat senetral-netralnya, tidak ada tekanan,” papar Agus Suradnyana.
Sementara dari informasi yang berkembang, saat ini ada beberapa nama yang sudah dikantongi Gubernur Bali, Made Mangku Pastika bakal menjadi Plt. Bupati Buleleng mengisisi kekosongan jabatan nanti setelah ditinggal cuti Agus Suradnyana.
Mereka diantaranya, Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Rochineng, Kepala BPMPD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana, dan Kepala Inspektorat Provinsi Bali, Ketut Teneng. Ketiga nama itu bakal diajukan oleh Gubernur Pastika, ke Kemendagri RI untuk segera diputuskan. (BB/kliksingaraja)