Tatap Muka Picu Pungli, Pakai Cara Online Solusinya
Jumat, 14 Oktober 2016
ilustrasi
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Pungutan liar yang lebih dikenal dengan pungli, hari-hari ini kembali banyak diperbincangkan. Presiden Joko Widodo bahkan memimpin sendiri operasi pemberantasan pungli.
Presiden Joko Widodo sudah membentuk Tim Operasi Pemberantasan Pungli (TOPP). Terbongkarnya praktik di Kementerian Perhubungan merupakan pekerjaan pertama tim tersebut.
Karena itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof Zudan Arif Fakhrulloh sangat setuju pungli diberantas tuntas. Dia merekomendasikan agar pemberantasannya harus dilakukan secara tertata dan menyeluruh.
"Kalau tidak, praktik tersebut akan terus menghantui kegiatan ekonomi masyarakat. Sebab, pungli merupakan perilaku yang merusak sistem. Makanya saya tegaskan anggota Korpri agar menjauhi perangai buruk itu," kata Zudan, dalam keterangannya.
Menurutnya, pemerintah telah berupaya maksimal untuk memenuhi hak para pelayan publik dengan cukup. Mulai dari gaji pokok, berbagai tunjangan, uang lauk pauk dan sejumlah jaminan sosial, semuanya lengkap. Itu semua tak lain merupakan komitmen baik dari Pemerintah dalam memenuhi harapan kesejahteraan aparatur birokrasinya.
Secara sungguh-sungguh Pemerintah terus berupaya mendekati harapan kesejahteraan pegawai negeri. Sebetulnya upaya ini menjadi bagian dari bangunan ikhtiar pencegahan pungli-pungli kecil, hingga tindak pidana korupsi yang besar.
Makanya dalam pandangan Zudan, pemberantasan pungli perlu dilakukan secara sistematis dan komprehensif. "Yang penting adalah cari akar masalahnya. Apakah ada celah di regulasinya atau sistemnya yang birokratis," kata Zudan.
Untuk itu, Zudan mengusulkan solusinya kali ini harus berbeda dengan upaya terdahulu. Sebab, dengan cara sidak belaka tidak pernah membuat para pelaku pungli jera. Zudan juga menyarankan agar semua layanan publik diupayakan sesedikit mungkin melakukan tatap muka. "Sebaiknya, layanan itu banyak memanfaatkan sistem online," kata Zudan.
Ia mencontohkan di jajaran Ditjen Dukcapil seluruh Indonesia sudah diwujudkan demi pelayanan masyarakat yang semakin baik, cepat dan bebas pungli. Di Kabupaten Sragen Dinas Dukcapil setempat membuat Program Semedi (Sehari Mesti Jadi), dan Pawarta, kependekan dari Pasien Wafat Ber-Akta.
Zudan mengungkapkan, berkat komitmen para aparatur sipil Disdukcapil Sragen melalui Program Semedi tadi telah meringkas waktu pelayanan yang mestinya 14 hari menjadi satu hari. Bahkan, dalam pelaksanaannya bisa dihitung dalam bilangan jam. "Jadi kepengurusan akta-akta di Disdukcapil bisa dilayani dalam 2 jam dengan catatan dokumen pendukung yang dibawa pemohon sudah lengkap dan benar," kata Zudan.(BB/inilah).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025