Polisi Sudah Ketahui Penculik dan Pencabul Luh ACP. Ini Ciri-cirinya!
Selasa, 11 Oktober 2016
suaradewata
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Polisi berhasil menemukan titik terang, identitas pelaku dan mobil yang digunakan menculik bocah, Luh ACP (10) yang tinggal di Jalan Tukad Buaji Sesetan Denpasar Selatan. Pelaku diketahui mengendarai mobil Avanza warna putih.
"Ya benar, kami telah mendeteksi jenis mobil Avanza warna putih yang digunakan pelaku penculikan. Nomor polisi berjumlah 3 angka dengan huruf belakang XS. Rekaman CCTV sudah kami periksa satu persatu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo.
Kombes Hadi menduga keras, pelakunya seorang diri. Berdasar keterangan saksi saksi dan olah TKP, pelaku penculik berciri-ciri kurus, kulit agak kecoklatan, rambut pendek dan tulang pipi menonjol.
"Ada tiga tahi lalat berjejer di pipi kanan. Usia pelaku diperkirakan 40 sampai 50 tahun," jelasnya.
Menurut Kombes Hadi, hasil visum et revertum belum keluar. Namun kondisi korban Luh ACP berangsur-angsur membaik. Sementara untuk pemulihan dari trauma, korban kini didampingi orang tua dan Petugas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kombes Hadi menduga, terjadi pencabulan terhadap korban. Sebelum diturunkan di wilayah Jalan Singapadu, Gianyar, korban diajak muter-muter di wilayah Denpasar menuju Jalan Nangka dan Gianyar selama kurang lebih 5 jam. Bahkan Kapolresta menduga sempat terjadi pencabulan di dalam mobil. "Untuk kepastiannya masih menunggu hasil visum," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Luh ACP menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal saat bermain bola di depan rumahnya di Jalan Tukad Buaji Sesetan Denpasar Selatan, pada Selasa (4/10) lalu.
Entah mengapa, pelaku menurunkan korban di pinggir jalan tepatnya di Banjar Negari, Singapadu, Gianyar, sekitar pukul 21.00 Wita. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Denpasar.(BB/bbcom).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025