Sedang Asik Pesta Sabu Bersama Istri Muda, Rah Tu Ditangkap Polisi
Kamis, 06 Oktober 2016
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. IGPA (37) alias Rah Tu tidak berkutik setelah polisi dari jajaran Sat Narkoba Polres Jembrana meangkapnya. Dia dibekuk di salah satu kamar kost yang berlokasi di Lingkungan Pendem, Jembrana.
Saat dibekuk pelaku sedang asik pesta narkoba jenis sabu bersama Neneng (30), istri mudanya asal Desa Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurgai adanya peredaran dan penyalahgunaan barang haram diwilayah Pendem.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa bong, gunting, tabung kaca dan korek gas serta satu paket kristal bening dalam plastik klip kecil yang diduga sabu dengan berat 0,25 gram yang disembunyikan dibawah pondasi teras kost.
Kedua pelaku digelandang ke Polres Jembrana beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut. Dari keterangan keduanya mengakui sebelumnya juga telah dua kali menggunakan sabu-sabu secara bersama masing-masing pada 24 September dan 29 September lalu.
Rah Tu yang sehari-harinya sebagai bengkel membeli sabu tersebut dari salah seorang yang tidak diketahuinya dengan sistem tempel seharga Rp 300 ribu per paketnya.
Kasat Reskrim Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gusti Komang Muliadanyana dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.
"Pelaku merupakan target operasi kami yang sudah lama kami pantau," terang Muliadnyana, Kamis (6/10/2016).(BB)