Berakhir di Pekutatan, Muscam Golkar Se-Jembrana Tuntas
Senin, 03 Oktober 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. DPD Partai Golkar Kabupaten Jembrana menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) empat Pengurus Kecamatan (PK) Golkar se-Jembrana yang diakhiri Muscam PK Golkar Pekutatan, Minggu (2/10/2016).
Dalam Muscam terakhir di salah satu rumah makan di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan itu memilih Ni Wayan Wirti sebagai nakhoda PK Golkar Pekutatan. Wirti yang merupakan istri dari mantan Ketua DPD II Golkar Jem¬brana, I Made Suardana ini terpilih secara aklamasi.
Selain dihadiri Suardana, Muscam terakhir se Jembrana ini, juga dihadiri dua sesepuh Dewari Pertimbangan DPD II Golkar Jembrana, yakni Ida Bagus Indugosa, dan Gusti Putu Swara.
"Ini Muscam terakhir," ujar Ketua DPD Partai Golkar Jembrana, I Wayan Suardika, Minggu (2/9/2016). Muscam pertama digelar pada 29 Agustus 2016 di PK Golkar Mendoyo dan Jembrana.
Terpilih sebagai Ketua PK Mendoyo, Gede Wirajana. Sementara Ketua PK Golkar Jembrana, Gede Subawa. Kemudian pada hari yang sama pada 28 September 2016, terpilih Ketua PK Golkar Negara, Ketut Betawi Adnya Sucita, dan Ketua PK Melaya I Made Sabda. Dari kelima Ketua PK Golkar itu, hanya Ketua PK Golkar Pekutatan dan Mendoyo yang diisi orang baru.
Untuk Ketua PK Mendoyo, Gede Wirajana, menggantikan I Komang Agus Antara, yang kini naik jabatan sebagai Sekretaris DPD II Golkar Jembrana.
"Kemarin sempat alot di Negara dan Peku¬tatan. Karetia sempat muncul dua calon. Tetapi kemudian mengeru- cut menjadi satu, sehingga lang- sung diputuskan terpilih secara aklamasi," ujarnya.
Setelah ini, pihaknya pun mengagendakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menentukan Ketua Pengurus Desa (PD) di masing-masing Desa/ Kelurahan se-Jembrana, yang ditargetkan sudah selesai pada akhir Desember 2016.(BB/nb)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025