Perhatian! Jangan Bicara Ngawur di Medsos, Polisi Internet Akan Bertindak
Minggu, 02 Oktober 2016
ilustrasi
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo diminta agar terus menginformasikan dan mengingatkan masyarakat bahwa sistem Big Data Cyber Security (BDCS) Indonesia sudah terpasang.
Peringatan itulah yang belakangan ini berseliweran di sosial media di kalangan netizen, terkait dengan rencana Wantanas (Dewan Pertahanan Nasional) RI yang akan mengambil semua informasi melalui internet di Indonesia.
Nantunya, segala percakapan warga di Cyber Social Media seperti WA, BBM, Telegram, Line, SMS, dan yang lain akan masuk secara otomatis ke dalam BDCS.
Maka hindari kirim pemuatan informasi yang bersifat sensitif (SARA) dan gambar-gambar pemimpin negara, lambang negara serta simbol negara untuk bahan kartun, guyonan maupun lelucon lainnya. Karena Polisi Internet melalui teknik internet akan menelusuri sumber pengirim ke grup tersebut.
Menyikapi hal itu, Analis Komunikasi Politik Universitas Diponegoro Dr Adi Nugroho mengatakan netizen dan semua pihak perlu bijak dalam menggunakan medsos karena Internet Sehat memang merupakan program Kemenkominfo.
"Saya setuju sekali itu. Harus diingat di Indonesia budaya internet juga belum lama, sehingga akan sangat bisa menimbulkan berbagai gejolak di masyarakat," kata Adi Nugroho dihubungi Minggu (2/10/2016).
Dia berharap masyarakat dapat saling mengingatkan dan menjaga, untuk menghindari kesalahan pengiriman gambar yang bersifat sensitif agar tak menimbulkan gejolak.
Jangan sampai grup social media berurusan dgn Polisi Internet (Cyber Crime Police) dan agar netizen bisa berinformasi segala macam tulisan, artikel, gambar dan yang lain dengan santun dan beretika. Bicara ngawur seperti ujaran kebencian (hate speech) sedikit saja, maka polisi internet bisa bertindak.(BB/suaramerdeka).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025