Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Perhatian! Jangan Bicara Ngawur di Medsos, Polisi Internet Akan Bertindak

Minggu, 02 Oktober 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Nasional. Pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo diminta agar terus menginformasikan dan mengingatkan masyarakat bahwa sistem Big Data Cyber Security (BDCS) Indonesia sudah terpasang.
 
Peringatan itulah yang belakangan ini berseliweran di sosial media di kalangan netizen, terkait dengan rencana Wantanas (Dewan Pertahanan Nasional) RI yang akan mengambil semua informasi melalui internet di Indonesia. 
 
Nantunya, segala percakapan warga di Cyber Social Media seperti WA, BBM, Telegram, Line, SMS, dan yang lain akan masuk secara otomatis ke dalam BDCS.
 
Maka hindari kirim pemuatan informasi yang bersifat sensitif (SARA) dan gambar-gambar pemimpin negara, lambang negara serta simbol negara untuk bahan kartun, guyonan maupun lelucon lainnya. Karena Polisi Internet melalui teknik internet akan menelusuri sumber pengirim ke grup tersebut.
 
Menyikapi hal itu, Analis Komunikasi Politik Universitas Diponegoro Dr Adi Nugroho mengatakan netizen dan semua pihak perlu bijak dalam menggunakan medsos karena Internet Sehat memang merupakan program Kemenkominfo.
 
"Saya setuju sekali itu. Harus diingat di Indonesia budaya internet juga belum lama, sehingga akan sangat bisa menimbulkan berbagai gejolak di masyarakat," kata Adi Nugroho dihubungi Minggu (2/10/2016).
 
Dia berharap masyarakat dapat saling mengingatkan dan menjaga, untuk menghindari kesalahan pengiriman gambar yang bersifat sensitif agar tak menimbulkan gejolak.
 
Jangan sampai grup social media berurusan dgn Polisi Internet (Cyber Crime Police) dan agar netizen bisa berinformasi segala macam tulisan, artikel, gambar dan yang lain dengan santun dan beretika. Bicara ngawur seperti ujaran kebencian (hate speech) sedikit saja, maka polisi internet bisa bertindak.(BB/suaramerdeka).


Berita Terkini