Sebelum Dipecat, Kapolri Pertimbangkan Prestasi&Kesalahan Kombes Franky
Sabtu, 01 Oktober 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian masih mendalami kasus yang melibatkan Kombes Pol Franky Haryanto Parapat terkait pemerasan tersangka narkoba saat menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Bali sebelum memberikan putusan sanksi.
"Kita lihat bagaimana prestasinya selama ini. Banyak prestasinya apa banyak kesalahannya?" kata Jenderal Tito, di Jakarta, Sabtu (1/10/2016).
Saat ini, katanya, Kombes Franky masih diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam). Menurutnya, keputusan pemberian sanksi tergantung dari hasil pemeriksaan tersebut.
"Kita harus hargai kalau dia berprestasi dan ini (pemerasan) tidak terlalu prinsip, maka sanksinya kode etik. Tapi kalau enggak pernah berprestasi, desersi terus, lalu dia meras (pemerasan), ya keluar (diberhentikan dari Kepolisian) saja," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin (19/9), dilakukan penggerebekan oleh petugas Pengawasan Internal (Paminal) Mabes Polri terhadap Kombes Franky Haryanto terkait kasus dugaan pemerasan tujuh kasus narkoba.
Selain kasus pemerasan, Franky juga diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang senilai Rp50 juta.
Menurut Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, pengungkapan kasus Franky diawali dari adanya laporan. "Itu (pengungkapan) didasarkan adanya laporan pengaduan. Orang yang melapor adalah orang yang merasa dirugikan karena diperas," tutur Boy.
Dalam perkembangannya, Kapolri telah mencopot Franky dari jabatannya dan memutasinya sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Iknas Bareskrim Polri. Kadivhumas Boy mengatakan hal ini untuk memudahkan pemeriksaan Franky di Jakarta.
Sementara, Kombes Pol M Arief Ramdhani yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri diangkat menjadi Direktur Reserse Narkoba Polda Bali.(BB/inilah).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025