Ini Bocoran Harga Baru BBM Berlaku Awal Oktober
Jumat, 30 September 2016
ilustrasi
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Pemerintah mengubah banderol harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku di awal Oktober 2017. Rencananya, banderol Premium penugasan mengalami penurunan harga sebesar Rp300 per liter, sementara Solar bersubsidi naik Rp500 per liter.
Saat dikonfirmasi, Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Teguh Pamudji memang enggan memberi komentar. Namun ia juga tidak menampik wacana besaran perubahan harga yang telah mengemuka ke publik. "Halah sudah tahu saja ngomong. Halah sudah tahu," kata Teguh di Jakarta.
Sebagai informasi Pemerintah terakhir menetapkan harga BBM untuk periode 1 Juli hingga 30 September 2016 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 5976 K/12/MEM/2016 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan, harga solar subsidi ditetapkan sebesar Rp 5.150 per liter. Harga ini sudah sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Sementara untuk harga Premium atau jenis bensin RON 88 ditetapkan Rp 6.450 per liter. Ini juga sudah termasuk PPN dan PBBKB. Dalam hal ini, PPN dibebankan sebesar 10%, sedangkan PBBKB sebesar 5% dari komposisi harga. "Premium kan sudah tahu. Lah iya sudah tahu semua," tutur Teguh. (BB/inilah)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025