Gubernur tak Terima Dikatakan tidak Jujur Soal Anggaran Hibah dalam RAPBD-P 2016
Kamis, 29 September 2016
Baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Gubernur Bali Made Mangku Pastika kembali menegaskan bahwa tidak benar dirinya tidak jujur dan tidak rasional terkait peningkatan belanja hibah dalam Rancangan Perubahan APBD Bali Tahun 2016 seperti dituduhkan Fraksi PDI Perjuangan.
Penegasan Gubernur disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali dengan agenda Jawaban Gubernur di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi, Renon, Kamis (29/9/2016). Menurut Gubernur, peningkatan belanja hibah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2016 sebesar 186,3 milyar rupiah. Pertama, untuk dana BOS (biaya operasional sekolah-red).
Dikatakan, dana BOS merupakan komponen belanja hibah dari Pemerintah Pusat, dalam APBD Induk 2016, baru dianggarkan sebesar Rp 521.009.000.000, 00, sesuai pagu tahun 2015. Berdasarkan Perpres Nomor 137 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2016, alokasi dana BOS sebesar Rp 759.414.800.000,00, meningkat sebesar Rp 238.405.800.000,00, yang diperuntukkan bagi Satuan Pendidikan Menengah Kabupaten Kota.
Di samping itu, kata dia, terdapat SILPA BOS Tahun TA 2015 sebesar Rp 2.938.749.868,91. Sehingga total tambahan dana BOS dalam Perubahan APBD Tahun 2016 menjadi sebesar Rp 241.344.549.868,91.
Kemudian hibah untuk KONI sebesar Rp 17.000.000,00. Serta hibah yang difasilitasi anggota DPRD Bali sebesar Rp 45.150.000.000,00.
Juga adanya pengalihan alokasi anggaran Bantuan Keuangan kepada Desa, berupa bantuan kepada Desa Pakraman Ubung sebesar Rp 200.000.000,00 yang dialihkan menjadi belanja hibah.
Di lain pihak, menurut Gubernur Pastika, terjadi pemotongan anggaran Belanja Hibah sarana Dan prasarana pendidikan sebesar Rp 117.389.214.000,00.
“Untuk lebih cepat dimengerti dan dipahami, saya sampaikan perhitungan peningkatan belanja hibah secara matematik, menjadi: Peningkatan Hibah BOS plus hibah untuk KONI plus hibah yang difasilitasi anggota DPRD plus hibah Desa Pakraman Ubung kemudian dikurangi belanja hibah sarana dan prasarana Pendidikan menghasilkan angka Rp 186,3 milyar rupiah lebih,” jelasnya.
“Jadi tidak benar, Saya dikatakan “tidak jujur " dan “tidak rasional”, mengingat hal itu sebetulanya telah diketahui dan dipahami segenap anggota dewan. Dan, semua dokumen yang saya sampaikan dapat dipertnggungjawabkan,” tegas Gubernur lagi.
Sementara sebelum Gubernur menyampaikan jawabannya, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, Ketut Mandia, melakukan interupsi. Ia mempertanyakan kepada Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, soal dokumen rincian Rancangan APBD Perubahan Tahun 2016. Sebab, ia mengacu hanya menerima satu lembar berisi gelondongan perubahan tanpa disertakan penjabarannya.
Kata dia, pihaknya menantang kalau memang dokumen penjabaran disampaikan ke anggota Dewan, termasuk dirinya yang masuk dalam Tim Anggaran untuk dibuktikan. "Salinan penjabaran dari rancangan APBD Perubahan Tahun 2016 belum masuk ke meja kami. Kalau tidak percaya, silahkan dicek. Kalau perlu silahkan lihat rekaman CCTV, dimana ditaruh dan kapan," katanya.
Mandia menegaskan, dokumen penjabaran tersebut sangat penting untuk menghindari permasalahan di kemudian hari. Selain itu, penjabaran tersebut juga untuk memudahkan dalam melakukan pengawasan. Sehingga demikian, dirinya bersama anggota Fraksi PDI Perjuangan lain meminta kepada Gubernur Bali segera membuatkan penjabaran rancangan APBD Perubahan Tahun 2016. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025