Wabup Kasta Berharap Program PHDI Bali Kedepankan Konsep Paras-paros Salunglung Sabayantaka
Rabu, 28 September 2016
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Klungkung. Wakil Bupati Klungkung Made Kasta didampingi Ketua PHDI Kabupaten Klungkung Ketut Suartana menghadiri acara Sosialisasi PHDI (Parisadha Hindu Darma Indonesia) Provinsi Bali, BKS LPD – LP LPD dan BPJS Ketenagakerjaan se-Bali Tahun 2016 di Gedung SKB Banjarangkan Kabupaten Klungkung, Rabu (28/9/2016).
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Ketua PHDI Provinsi Bali Prof. Drs I Gusti Ngurah Sudiana serta Majelis Madya, Majelis Alit, Bendesa dan Ketua LPD se-Kabupaten Klungkung.
Dalam sambutanya, Ketua PHDI Kabupaten Klungkung Ketut Suartana, meyampaikan tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan sinegri dan kerjasama di dalam rangka memajukan LPD di masing-masing Desa Pekraman, sehingga akan dapat memberikan kontribusi bagi Krama Desa di dalam upaya meringankan beban pelaksanaan yadnya dan pendidikan dimasa mendatang.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung Made Kasta menyampaikan keberadaan desa pekraman yang merupakan benteng terdepan dalam mengajegkan Adat, Budaya dan Agama Hindu mutlak kita pelihara dan lestarikan agar keajegan bali pada umumnya dan Kabupaten Klungkung pada khususnya senantiasa dalam keadaan shanti.
Selain itu, Bupati juga megapresiasi kegiatan yang digagas oleh PHDI Provinsi Bali bekerjasama dengan BKS LPD, LP LPD dan BPJS ketenagakerjaan ini. diharapkan program seperti ini dapat terus ditingkatkan secra berkesinambungan sehingga hal-hal yang menjadi permasalahan akan dapat cepat dicarikan solusi pemecahanya.
“Untuk itu kedepankan konsep Paras-paros, Salunglung Sebaya Taka agar suasana rukun dan damai dapat dipelihara dengan baik,” Harap Wabup Kasta. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025