Mangku Pastika Ingatkan Tiga Syarat Gubernur Bali ke Depan. Apa Saja?
Selasa, 27 September 2016
Baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Masyarakat Bali pada tahun 2018 mendatang kembali akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah guna memilih Gubernur dan Wakil Gubernur masa bakti 2018-2023. Dalam membidik pemimpin yang tepat, ada tiga hal penting yang harus dimiliki seorang calon pemimpin Bali yaitu mengerti manajemen birokrasi, memiliki ideologi serta memiliki jiwa negarawan, demi kemajuan dan kesejahteraan Bali dimasa mendatang. Demikian diungkapkan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam acara Jumpa Fans Dialog Interaktif dan Talkshow dengan tema “Membidik Sosok Pemimpin Bali periode 2018-2023” di Aula Radio Republik Indonesia (RRI) Denpasar Pro I FM 88.6 MHz, Selasa (27/09).
Pastika merinci bahwa sosok Gubernur Bali ke depan harus mengerti dengan manajemen birokrasi (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria), karena semua pekerjaan nanti sangat terikat dengan tata peraturan pemeritah dan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan sampai nanti seorang Gubernur tidak mengerti dengan manajemen birokrasi, salah-salah bisa masuk penjara kan kasihan”, ujarnya.
Di samping mengerti manajemen, seorang pemimpin Bali ke depan juga merupakan seorang politisi yang memiliki ideologi yaitu menjaga keutuhan NKRI dengan tidak menginginkan untuk merdeka sendiri, mengamalkan lima butir Pancasila, konsisten untuk mensejahterakan rakyat dan menjaga keamanan untuk melindungi rakyat Bali. Selanjutnya, Pastika juga mengharapkan bahwa Gubernur Bali ke depan harus memiliki jiwa negarawan dimana tidak berfikir untuk dirinya sendiri, melainkan memiliki pemikiran yang visioner dan untuk satu generasi.
“Kalau bisa pemimpin ke depan memiliki jiwa negarawan, jadi berfikirnya satu generasi kurang lebih 25 tahun ke depan, jadi program yang dibuat hasilnya bisa dirasakan dalam kurun waktu yang lama”, ujar orang nomor satu di Bali tersebut.
Dalam talkshow tersebut, juga muncul pemikiran dari beberapa narasumber salah satunya datang dari Ketua PHRI Kabupaten Badung Rai Suryawijaya, yang mengungkapkan bahwa pemimpin Bali yang ideal untuk ke depan selain mampu mensejahterakan rakyat namun juga harus pintar dan berwawasan internaisonal. Hal tersebut mengingat, Pulau Bali telah menjadi destinasi pariwisata internasional dan aktif dalam kegiatan-kegiatan internasional, oleh karena itu diharapkan Pemimpin Bali nantinya aktif berkontribusi dalam ajang internasional.
Selain itu, Ketua Majelis Utama Desa Pekraman Provinsi Bali Jero Gede Swena Putus Upadesa, menyampaikan bahwa pemimpin Bali kedepan hendaknya mampu mengayomi masyarakatnya, jujur dan memiliki pengetahuan terkait lingkungan desa pekraman, mengingat masyarakat Bali masih berpegang teguh dengan Desa Pekraman.
Sedangkan, Ketua Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) Bali Drs.IGMB Dwikoraputra menyampaikan bahwa pemimpin Bali kedepan harus berani melawan arus demi kepentingan masyarakatnya, tidak hanya mengutamakan suatu pencitraan dengan mengikuti keinginan masyarakat, namun juga harus berani mengeksekusi sebuah program atau keputusan yang nantinya memang untuk mensejahterkan masyarakat.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bali Ayu Winariati, yang juga hadir dalam diskusi tersebut menyampaikan bahwa terdapat tiga (3) syarat yang harus dipenuhi sebagai syarat pencalonan bagi pasangan calon yang berasal dari partai politk (parpol) maupun gabungan parpol dalam tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Tahun 2017. Syarat pertama ialah parpol dan gabungan parpol yang akan mengajukan calon harus memperoleh 20 persen kursi atau 25 persen suara pada pemilu legislatif sebelumnya. Kemudian syarat kedua ialah paslon didaftarkan oleh parpol pada tingkatan yang relevan.
Jika pemilihan gubernur dan wakil gubernur maka pendaftarannya dilakukan oleh pengurus partai di tingkat provinsi. Syarat yang ketiga yang harus ada ialah SK dari DPP tentang persetujuan paslon yang didaftarakan itu. Kalau tidak ada SK-nya, maka KPU tidak bisa menerima pendafataran. Sedangkan apabila mengajukan dari jalur independen maka calon tersebut harus memperoleh dukungan dari 250.094 KTP minimal di 6 Kabupaten/Kota di Bali. Ia berharap patra partai politik dengan cerdas dapat membidik para paslon yang akan diusung sehingga, masyarakat dapat memilih calim=n pemimpin yang berkualitas dan mampu mesejahterakan rakyat Bali di masa mendatang.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Dewa Mahendra Putra, Pimpinan RRI Denpasar, serta narasumber yang datang dari berbagai ruang lingkup keilmuan.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025