SatPol PP Gianyar Amankan Penderita Gangguan Jiwa
Selasa, 27 September 2016

Baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Gianyar. Satpol PP Kabupaten Gianyar menerjunkan tim untuk mengamankan I Made Dolat (43 tahun) asal Br. Penempahan Desa Manukaya Kecamatan Tampaksiring, Selasa (27/9:2016) pada pukul 10.00 WITA.
Menurut keluarga dekatnya I Nyoman Suandi, I Made Dolat sudah mengalami gangguan jiwa sejak lama, dan sudah kerap perilakunya meresahkan keluarga dan masyarakat sekitar. Dan ini sudah kali ketiga masyarakat melaporkan I Made Dolat untuk diamankan .
Anggota SatPolPP yang dipimpin I Wayan Nasta pada saat datang ke rumah korban, I Made Dolat langsung berlari masuk kedalam kamar sambil membawa senjata dan mengunci pintu bahkan Made Dolat menahan pintu menggunakan sepeda motor, cukup lama Satpol PP dapat merayu Made Dolat yang menamai dirinya sendiri I Made Rai Bagus untuk membukakan pintu. Kurang lebih satu setengah jam, akhirnya Made Dolat mau membuka pintu setelah anggota Satpol PP berusaha mendorong pintu tersebut.
Menurut Nasta, anggota Satpol PP yang khusus mengamankan orang dengan gangguan jiwa, kantornya mendapatkan laporan dari masyarakat karena yang bersangkutan sering merusak tanaman di areal persawahan dan kali ini merupakan yang paling meresahkan karena Made Dolat membawa dan memainkan senjata berupa cangkul dengan sembarangan. Oleh karena itu kami anggota Satpol PP berusaha mengamankan yang bersangkutan agar yang bersangkutan tidak mulai mencederai masyarakat sekitar karena perilakunya.
Setelah I Made Dolat berhasil diamankan, keluarga merelakan kembali yang bersangkutan untuk mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa Bangli. Oleh sebab itu Anggota Satpol PP langsung membawa yang bersangkutan ke RSJ Bangli untuk keamanan dan kesembuhan jiwa yang bersangkutan.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terpopuler



