Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

‎Sakti! Dinyatakan Bersalah, Kombes Franky Dimutasi dan Menjabat di Mabes

Sabtu, 24 September 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

google.com/image

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Meski dinyatakan bersalah dan terbelit dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 serta pemerasan kepada 7 pelaku narkoba dengan salah satu tersangka warga negara Belanda, namun mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Frangky H Parapat bukannya mendapatkan hukuman tegas dan setimpal dengan perbuatannnya.
 
Walau Kombes Franky dinyatakan bersalah oleh Propam Mabes Polri, namun Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih kasian kepada Franky dan hanya melakukan mutasi yang berbarengan dengan perombakan sejumlah struktur jabatan dilingkup tubuh Polri tersebut.
 
 
 
Berdasarkan surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri surat telegram Kapolri bernomor ST/2325/IX/2016 tanggal 23-09-2016 dan ditandangani langsung oleh Kapolri yang beredar luas, termasuk dikalangan awak media di Bali jika Kombes Pol Frangky H Parapat  S.H nrp 65120814 Dirresnarkoba Polda Bali hanya mutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Iknas Bareskrim Mabes Polri TTK.
 
Sementara penggantinya yakni Kombes Pol Muhammad Arief Ramdani Sik nrp 67120331 sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Mabes Polri kini diangkat menggantikan Kombes Franky dengan mengemban jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Bali TTK.
 
 
 
Sementara, sumber di lingkup Polda Bali mengakui jika Telegram Rahasia (TR) yang ditanda tangani langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait pencopotan Kombes Pol Franky H Parapat dari jabatan Direktur Resnarkoba Polda Bali memang sudah diketahui pihak Polda Bali. "Iya tadi malam TR nya turun," ungkapnya, Sabtu (24/9/2016). 
 
Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto juga mengakui jika kelanjutan hasil pemeriksaan Kombes Franky hanya Mabes Polri yang mengetahuinya.
 
"Iya sudah dicopot (Kombes Franky). Pemeriksaan lebih lanjut itu kewenangan Div Propam Mabes Polri," tandasnya singkat. (BB)


Berita Terkini