Oktober, Pemerintah Akan Turunkan Harga Premium. Ini Harganya!
Sabtu, 24 September 2016
ilustrasi
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Pemerintah merencanakan mengubah banderol Bahan Bakar Minyak (BBM) di awal Oktober 2016 menyusul evaluasi yang dilakukan dalam tiga bulan terakhir.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja mengatakan, produk BBM yang akan mengalami perubahan adalah Premium penugasan dan Solar bersubsidi. Perubahan itu menyusul fluktuasi harga minyak dunia yang terjadi dalam tiga bulan terakhir.
Dia bilang produk BBM yang mengalami penurunan harga adalah Premium. Sementara Solar bersubsidi berpotensi mengalami kenaikan harga.
"Kisaran naik dan turunnya itu Rp300-500, itulah fluktuasinya. Naik turunnya rata-ratanya sekitar segitu," katanya.
Meski begitu keputusan terkait perubahan banderol harga BBM masih menunggu hingga tanggal 25 September. Pihaknya masih melakukan penghitungan sampai menemukan angka yang tepat untuk banderol harga BBM di Oktober.
Pemerintah terakhir menetapkan harga BBM untuk periode 1 Juli hingga 30 September 2016 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 5976 K/12/MEM/2016 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan, harga solar subsidi ditetapkan sebesar Rp 5.150 per liter. Harga ini sudah sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Sementara untuk harga Premium atau jenis bensin RON 88 ditetapkan Rp 6.450 per liter. Ini juga sudah termasuk PPN dan PBBKB. Dalam hal ini, PPN dibebankan sebesar 10%, sedangkan PBBKB sebesar 5% dari komposisi harga. (BB/inilah)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025