Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

TNI AD: Agus Harimurti Sedang Dalam Proses Pengunduran Diri

Jumat, 23 September 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Detik.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Agus Harimurti resmi menjadi bakal calon gubernur DKI berpasangan dengan Sylviana Murni. Perwira berpangkat mayor itu kini sedang dalam proses pengunduran diri dari TNI.
 
"Mayor Inf Agus Harimurti sedang dalam proses pengunduran diri dari dinas militer," ungkap Kadispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah saat dihubungi, Jumat (23/9/2016).
 
 
Agus saat ini menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri Mekanis 203/Arya Kemuning (AK). Ia harus mundur saat resmi ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU.
 
"Ada mekanisme yang mengatur dan saat ini dalam proses prosedural oleh yang bersangkutan," kata Sabrar.
 
Mengenai adanya informasi perwira harus menjalani ikatan dinas setelah menjalani pendidikan sekolah komando, Kadispenad membantahnya. Sabrar menegaskan ikatan dinas bagi perwira karier hanya satu kali sejak masa ia menjabat.
 
"Nggak benar ada ikatan dinas seperti itu. Benar ada aturan tentan masa dinas. Bagi perwira karir 10 tahyn. Udah itu saja, nggak ada embel-embel. Perwira non karir lebih pendek tapi bisa memperpanjang," jelasnya.
 
 
Agus merupakan perwira karir lulusan Akmil Tahun 2000. Dengan aturan yang disampaikan, artinya putra sulung Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudyono itu sudah menyelesaikan ikatan dinasnya. Agus memang baru saja lulus dari sekolah komandi di Amerika Serikat tahun lalu.
 
"Tidak ada ikatan dinas setelah itu. Ikatan dinas hanya yang 10 tahun bagi perwira karier," terang Sabrar.
 
Mengenai mekanisme pengunduran diri Agus, TNI AD tidak menetapkan jangka waktu. Namun tampaknya surat keputusan pemberhentian untuk Agus bisa diberikan dalam waktu singkat.
 
"Kalau waktu relatif, nggak ada waktu saklek. Kayak buat SIM, ada yang sehari, tapi mungkin ada yang seminggu. Tergantung," urai dia.
 
"Karena mungkin dinamika yang dibutuhkan cepat bisa saja cepat, yang penting semua prosedur dilalui oleh yang bersangkutan," pungkas Sabrar. (BB/detik)


Berita Terkini