Inilah Harga Premium Awal Bulan Oktober
Selasa, 20 September 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Pemerintah akan menetapkan harga Bahan Bakar Minyak pada tanggal 1 Oktober 2016. Untuk harga Premium atau jenis bensin RON 88 ditetapkan Rp6.450 per liter.
Pada saat ini, pemerintah masih melakukan perhitungan hingga tanggal 25 September sebelum kemudian menetapkan apakah harganya tetap, naik atau turun.
"Kita sudah punya formula per tiga bulan, sekarang kita lihat tiga bulan ini (Juli hingga September) hingga tanggal 25 September baru kita tetapkan pada tanggal 1 Oktober nanti," tutur Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja seperti mengutip situs Kementerian ESDM, Selasa (20/9/2016).
Wiratmaja mengatakan, keputusan pemerintah untuk menetapkan harga BBM setiap tiga bulan, memiliki resiko plus dan minus. Untuk itu, akan dilakukan audit oleh BPK atau BPKP.
Pemerintah terakhir menetapkan harga BBM untuk periode 1 Juli hingga 30 September 2016 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 5976 K/12/MEM/2016 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan, harga solar subsidi ditetapkan sebesar Rp5.150 per liter. Harga ini sudah sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Sementara untuk harga Premium atau jenis bensin RON 88 ditetapkan Rp6.450 per liter. Ini juga sudah termasuk PPN dan PBBKB. Dalam hal ini, PPN dibebankan sebesar 10%, sedangkan PBBKB sebesar 5% dari komposisi harga.(BB/inilah).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025