Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bahan Bom
Selasa, 13 September 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, serta Direktur Jenderal Bea Cukai (BC) Heru Pambudi hadir dalam acara konferensi pers penindakan penyelundupan bahan bom yakni Amonium Nitrat dan Produk Perikanan Ilegal di New Priok Container Terminal (NPCT), Selasa (13/9/2016).
Sepanjang periode April hingga Agustus 2016 Bea Cukai bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia telah berhasil melakukan penggagalan tiga kasus penyelundupan atas 166.475 Amonium Nitrat kg dengan kisaran nilai barang Rp 24,97 miliar, ujar Heru.
Ketiga kasus penyelundupan Amonium Nitrat memiliki kesamaan yang berasal dari Malaysia. Modus pelanggaran dilakukan dengan menggunakan rute pelayaran yang tidak normal dengan melakukan pembongkaran di pulau-pulau kecil di Indonesia dan melakukan overship dengan kapal tujuan Flores dan Sulawesi untuk menghindari aparat penegak hukum.
Ketiga kasus ini kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan pengembangan penyidikan ke pemilik muatan kapal, dan menetapkan YS yang merupakan seorang perantara pembelian Amonium Nitrat ke penyalur di Malaysia sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mabes Polri, tambah Heru.
Ketiga kasus itu merupakan penindakan yang berkelanjutan dari 2009 hingga 2016. Bea Cukai bekerja sama dengan Kepolisian telah menggagalkan 498.475 kg Amonium Nitrat dengan estimasi nilai barang mencapai Rp74,77 miliar dalam kurun waktu tersebut.
Susi Pudjiastuti mengapresiasi kerja sama penggagalan penyelundupan ini. Susi menjelaskan bahwa pemasukan Amonium Nitrat secara illegal untuk keperluan penangkapan ikan dapat berpotensi merusak terumbu karang.(BB/inilah).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025