Berbahaya! YLKI Minta Blokir Penjualan Obat Via Online
Sabtu, 10 September 2016
Ilustrasi
Baliberkarya.com - Nasional. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), meminta pemerintah melarang penjualan obat-obat via online. Alasannya, pembelian obat tanpa resep dokter beresiko dan tanpa pengawasan.
Sehingga, bisa membahayakan konsumen lantaran tidak mengetahui kualitas yang terkandung dalam obat tersebut.
"Saya sepakat harus ditutup karena sangat berbaya bagi konsumen," kata Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi, Sabtu (10/9/2016).
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito pun turut mengamini lantaran menurutnya penjualan obat lewat online sejatinya tidak sesuai dengan prosedur pembelian obat.
"Harus ditutup. Tetapi saya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan harus dipelajari lagi," tandasnya.
Untuk diketahui, Mabes Polri berhasil membongkar gudang penyimpanan obat ilegal di Tangerang. Tak tanggung-tanggung, lima gudang yang menyimpan alat-alat produksi obat ilegal seperti mixer, mesin pencetak tablet, mesin penyalur, mesin strippin, dan mesin filling itu bernilai Rp 30 miliar.(BB/inilah).