Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

1 Orang Jadi Tersangka Demo Tolak Reklamasi Turunkan Bendera Merah

Kamis, 08 September 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Salah seorang demonstran tolak reklamasi Teluk Benoa pada 25 Agustus lalu yang bernama I Gusti Putu Dharma Wijaya kini ditetapkan sebagai tersangka. 
 
Sebelumnya, saat aksi demonstrasi yang berlangsung di Gedung DPRD Bali, I Gusti Putu Dharma Wijaya menurunkan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera ForBALI (Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa). 
 
Warga Banjar Peken, Desa Adat Sumerta itu ditangkap oleh Polda Bali di tempatnya bekerja malam tadi pukul 21.00 WITA Dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. 
 
‎"Yang bersangkutan (I Gusti Putu Dharma Wijaya) ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 24 a junto pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," ucap kuasa hukum dari ForBALI, I Made Suardana di Mapolda Bali, Rabu malam (7/9/2016).
 
Suardana mengaku saat ini, I Gusti Putu Dharma Wijaya masih menjalani pemeriksaan seputar aksi demonstrasi ForBALI beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Bali. 
 
"Pertanyaannya masih seputar siapa yang mengajak demo dan lain sebagainya," ungkap pria yang karib disapa Ariel itu.
 
Suardana justru mempertanyakan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap rekannya di ForBALI itu. Ia lantas membandingkan aksi I Gusti Putu Dharma Wijaya dengan suporter sepakbola. 
 
"Bagaimana dengan suporter sepakbola yang mengikatkan bendera di lehernya," tanya Suardana.
 
Ia menilai pasal yang dijeratkan kepada rekannya itu tidaklah tepat karena pasal itu mengisyaratkan adanya kebencian terlebih dahulu terhadap aksi penurunan bendera Merah Putih. "Kalau niat itu ada, baru bisa dijerat," tudingnya. 
 
Baginya, saat penurunan bendera itu sama sekali Bendera Kebangsaan Indonesia itu tidak diganti dengan bendera lain. "Tidak diganti. Merah Putih tetap berkibar. Di bawah bendera Merah Putih baru bendera ForBALI," tegasnya.
 
Untuk itu, ‎Suardana sangat menyayangkan penangkapan terhadap I Gusti Putu Dharma Wijaya yang menurutnya di luar prosedur. "Tiba-tiba malam-malam diambil dan ditangkap. Masih ada cara yang lebih sehat, lebih santun. Kalau begini jelas dia ketakutan, ini teror," ujarnya.
 
Suardana mengakui belum menentukan langkah hukum bagi rekannya itu. Ia masih menunggu langkah lanjutan dari pihak kepolisian sebelum memikirkan langkah hukum yang akan di tempuh.
 
"Kita masih menunggu tindak lanjut dari polisi. Kita tunggu dia ditahan atau tidak, baru kita pikirkan langkah hukum yang akan kita tempuh. Bagi saya terpenting hukum memuat tiga hal norma hukum, keadilan dan persepsi. Hari ini persepsi berkaitan penegakan hukum tidak baik," tandasnya.(BB).


Berita Terkini