Ternyata, Ada Aplikasi Mucikari Untuk Prostitusi Gay Anak
Rabu, 07 September 2016
ilustrasi
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Dalam melakukan aksinya, salah satu tersangka muncikari anak untuk kaum gay AR ternyata menggunakan aplikasi dalam melancarkan bisnis haramnya tersebut.
"Jaringan ini menggunakan aplikasi untuk memudahkan berhubungan atau menemukan sasaran mereka (korban)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Di dalam aplikasi itu, bisa memudahkan kaum gay untuk mencari target mereka.
"Jadi pelanggan sudah tahu. Oh disini ada korban, dimana paling dekat. Lalu bertemu korban bahkan mereka bisa chatting dengan korban," ujarnya.
Dalam kasus ini, selain AR, Bareskrim juga menetapkan tersangka kepada U dan E. Polisi mendata sebanyak 148 anak menjadi korban.(BB/inilah).