Mih Dewa Ratu! Wayan B Cabuli Pasien ABG Hingga Hamil dan Melahirkan
Senin, 05 September 2016
ilustrasi
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Klungkung. Seorang balian atau dukun berinisial Wayan B (53) di desa Jungutbatu, kabupaten Klungkung, Bali kembali diusut setelah salah satu korbannya yang tidak lain pasiennya seorang Anak Baru Gede (ABG) hingga hamil dan melahirkan.
Perbuatan tak terpuji ini terbongkar setelah salah seorang pasiennya, baru mengakui siapa ayah dari anak yang dilahirkan itu yakni Luh M (18) korban dari pencabulan dari sang balian yang ada di desanya.
"Kasus ini sudah lama sebenarnya. Ternyata anak itu (korban) sudah digauli sejak dia berumur 16 tahun. Jadi setelah hamil dan melahirkan warga menuntut siapa pelakunya, ya ternyata si dukun cabul itu," ucap Penasehat hukum P2TP2A, Siti Sapurah, ketika dihubungi awak media.
Sapurah mengakui jika kasus ini sebelumnya pernah dilaporkan ke Polres Klungkung dan Polda Bali. Namun sayang hingga kini justru tidak ada tindak lanjutnya. Sebelum akhirnya bayi yang di kandung korban melahirkan dan kini warga kembali menuntut aparat kepolisian untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum balian cabul di desa Jungutbatu itu.
"Saat hamil, pihak keluarga sudah memproses ke jalur hukum. Bahkan dari Polda Bali teamnya sudah ada yang turun ke lokasi bersama P2TP2A Provinsi, tetapi saya tidak tahu kok terhenti dan hilang gitu aja. Makanya sekarang ini warga menuntut untuk kembali dibuka kasus tersebut sekaligus menanyakan sampai sejauh mana penanganannya," ungkap Sapurah.
Sapurah memastikan jika hari ini Senin (5/9) pihaknya akan menandatangani selaku kuasa hukum dari P2TP2A dihadapan keluarga korban dan warga di Jungutbatu Klungkung.
"Karena masih suasana hari raya, kita pastikan setelah hari raya Galungan baru kita kembali datangi Polda Bali. Jangan sampai kasus ini dihilangkan, kita akan laporkan kembali bila perlu," ancamnya.
Menurut Sapurah, masyarakat Jungutbatu berencana melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian lantaran kejadian ini sangat dikhawatirkan oleh masyarakat agar tidak terulang kembali, serta tidak terjadi main hakim sendiri dan terjadinya gejolak di masyarakat.
"Pelaku yang tidak lain si dukun itu sudah mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi. Tetapi pelaku justru didiamkan dan hingga saat ini masih menjalankan prakteknya," ujar Sapurah kesal.
Sapurah menuturkan, awalnya korban yang saat itu baru tamat SMP berobat ke rumah pelaku yang kebetulan satu desa. Kala itu, korban mengaku nyeri pada bagian pinggang dan ketika itu korban mengaku dipijat oleh pelaku.
Pikiran cabul balian itu muncul dengan mengeluarkan jurus tipu-tipu sambil memikat pelaku meyakinkan kalau korban bisa sembuh hanya dengan berhubungan badan. Saat itu, memang balian itu menyuruh korban untuk berhubungan dengan kekasihnya. Padahal hal itu adalah akal bulus sang balian karena sudah tahu kalau Luh M masih perawan dan belum punya pacar.
Sejurus maut sang balian lalu menawarkan diri untuk melakukannya hubungan terlarang itu. Karena terdorong ingin sembuh, korban akhirnya luluh dan mau berhubungan badan layaknya suami istri. Perbuatan bejat sang balian itu berlangsung hingga korbam berumur 18 tahun dan hamil sebelum akhirnya melahirkan anak.(BB).