Selain Reza Artamevia, Polisi Kejar Artis Lain Kasus Gatot. Siapa Saja?
Kamis, 01 September 2016
google_images
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Polisi membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan artis lain dalam kasus penyalahgunaan narkoba Ketua Persatuan Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti.
Seperti diketahui, penyanyi Reza Artamevia yang selama ini diketahui sebagai murid dari padepokan Gatot juga diamankan polisi karena dinyatakan positif menggunakan zat ampetamin.
Tak heran, bila penelusuran adanya dugaan keterlibatan artis lainnya dilakukan. Hal itu karena ada sejumlah artis, selain Reza yang berguru di padepokan Gatot yang berlokasi di Sukabumi, Jawa Barat itu.
"Prinsip dari penyelidikan tertangkapnya (Gatot dan Reza) ini dari bukti permulaan yang cukup. Ini patut diduga bahwa ada (keterlibatan artis lainnya) di lingkungan padepokan tersebut. Namun, belum tentu juga mereka yang ada di lingkungan padepokan terlibat," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul.
Untuk itu, saat ini pihak kepolisian akan terus bekerja mencari bukti-bukti lainnya untuk terus mendalami kasus ini.
"Polisi kan, bekerja dari bukti permulaan yang cukup dan berdasarkan informasi-informasi yang didapatkan. Kemudian kalau ada padepokan dan pimpinannya tersangka, tentu tidak serta merta patut diduga sebagai bagian kasus itu. Bagaimana pun, pemakai narkoba itu selain pelaku sekaligus korban. Sedangkan, kalau dari yang melakukan peredarannya otomatis itu pelaku," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan, Gatot Brajamusti diamankan bersama tujuh orang lainnya pada Minggu (28/8/2016) malam, sekitar pukul 23.00 WITA di kamar penginapan nomor 1100 Hotel Golden Tulip, Kota Mataram. Ketua PARFI yang baru terpilih untuk kedua kalinya ini diamankan usai menghadiri Kongres Parfi ke-XV di Kota Mataram.(BB/inilah).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025