Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Bikin Pabrik Narkoba di Bali, Bule Jerman 3 Bulan Belajar‎ di Situs Youtube

Kamis, 25 Agustus 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kemarin berhasil mengungkap sebuah rumah produksi atau pabrik sabu di perumahan Puri Wahana, Banjar Semer, Kuta Utara, Kabupaten Badung Bali.
 
Di rumah sewa itu, seorang bule asal Jerman berinisial BB atau Bein (35) berhasil diamankan petugas. Dalam keterangannya, dihadapan petugas tersangka warga asing itu mengaku membuat dan meracik narkoba jenis sabu-sabu hanya seorang diri.
 
"Pengakuannya tersangka dia membuat dan lakukan seorang diri. Tetapi hal ini masih kita kembangkan," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Ajun Komisaris Besar I Ketut Arta, Kamis 25 Agustus 2016.
 
Arta mengaku, dari rumah berlantai dua yang disewanya itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah bahan baku peracik sabu. Termasuk sabu-sabu siap edar sebanyak dua paket dengan berat hanya 5 gram.
 
"Sabu-sabu itu kita temukan di lantai atas rumah yang tersangka sewa. Sementara di lokasi juga kami menemukan sejumlah peralatan pembuatan sabu-sabu," jelas Arta
 
Menurut Arta, bule Jerman ini menetap di Bali selama delapan tahun. Sebelum beralih memproduksi narkoba, tersangka mengaku pengusaha properti dan awalnya ia hanya sebagai pengguna narkoba.
 
Selain itu, kata Arta, tersangka dalam keterangannya dihadapan petugas mengaku baru tiga bulan terakhir belajar memproduksi sabu. Dan baru menemukan hasil yang layak edar diakuinya baru sebulan terakhir ini. Tersangka juga mengaku mempelajari produksi sabu lantaran belajar dari Youtube.
 
"Dia ini pecandu yang akhirnya memproduksi sendiri narkoba. Baru tiga bulan belakangan dia produksi, belajar dari Youtube. Empat kali dia produksi. Pertama gagal, kedua lumayan, ketiga lebih baik dan produksi keempat sempurna," ungkapnya.
 
‎Terkait bahan-bahan untuk memproduksi narkoba itu, Arta mengungkapkan jika tersangka BB seluruhnya membelinya di Bali. 
 
"Bahan yang tersedia untuk diraciknya memang bebas diperjualbelikan. Dari tangan tersangka lain kita amankan dua gram sabu yang diedarkan. Dari kekasihnya ada tiga gram. Jadi total yang kita amankan sekitar sepuluh gram," tandasnya.
 
Selain menangkap tersangka BB, petugas juga mengamankan sejumlah orang lainnya di lokasi terpisah berinisial PK, STV dan MA. 
 
"BB yang membuat narkoba, dia meminta kepada PK untuk mengedarkan. PK menugaskan STV untuk mendistribusikan lagi. MA ini pacar BB, dia bukan wanita tetapi pasangan sejenis," tuturnya.
 
Kini, atas perbuatannya melanggar hukum, tersangka asing itu dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(BB).


Berita Terkini