Neh! Polisi Blokir 120 Website Prostitusi Online
Rabu, 24 Agustus 2016

ilustrasi
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Kanit II Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol D Marpaung mengatakan, selang tiga bulan pihaknya telah memblokir 120 website yang dijadikan media prostitusi online.
"Selang tiga bulan ada 120 website yang sudah kita deteksi dan sudah diblokir," ungkap Kompol D Marpaung.
Meski demikian ia enggan merinci berapa banya website yang sudah ditemukan atau dicurigai melakukan hal yang sama.
"Pokoknya sesuai penelusuran. Kita temukan, langsung diblokir," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, anggota subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap ANY tersangka mucikari prostitusi online.
Modus yang digunakan, ANY membuat website yang digunakan sebagai agensi penyalur model dan SPG. Website itu juga digunakan untuk 'menjual' wanita-wanita yang ada di dalam website itu. Transaksi dilakukan lewat akun Whatsapp dan BBM yang sudah dicantumkan di website.(BB/inilah).
Berita Terkini
Berita Terpopuler



