Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Nah Lo! Tatap Wanita Lebih dari 14 Detik Akan Dipenjara

Jumat, 19 Agustus 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

gettyimages

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Internasional. Pernyataan seorang pejabat yang menyebutkan pelarangan laki-laki menatap perempuan selama lebih dari 14 detik menghebohkan netizen India.
 
Pasalnya, hukum semacam itu belum pernah ada di sana. Tetapi Rishiraj Singh, pejabat perpajakan di negara bagian Kerala, India selatan, mengatakan tatapan selama itu dapat membuat seorang pria dipenjara.
 
Melalui internet warga menanyakan apa yang kemungkinan akan terjadi jika seorang pria mengedipkan mata. Sementara pengguna media sosial yang lainnya mengatakan penjualan kacamata hitam akan meningkat.
 
Meski demikian, beberapa pengguna lain ada yang mendukung pernyataan tersebut dengan mengatakan Singh mengedepankan hal penting terkait dengan keamanan perempuan.
 
"Tuntutan dapat diajukan terhadap pria yang menatap perempuan selama lebih 14 detik," kata Singh di Kochi, lansir BBC.
 
Video pernyataannya menjadi viral di negara bagian itu, sekaligus memicu reaksi dan meme yang jenaka. Bahkan, sejumlah pemakai media sosial menggunakan percakapan dari film populer dalam bahasa Malayalam, bahasa yang digunakan di negara bagian itu untuk menciptakan meme.(BB).


Berita Terkini