Waduh, BPD Penyaringan Latah Ikut Tolak Perpres No. 51 Tahun 2016
Minggu, 14 Agustus 2016
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Jembrana. Sejumlah anggota BPD Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap Perpres No. 51 tahun 2016 tentang Reklamasi Teluk Benoa.
Bahkan, sikap tegas tersebut ditandai dengan meminta agar Perpres tersebut segera dicabut. Mereka tidak akan berhenti menuntut jika Pepres tersebut tidak segera dicabut.
Ketegasan tersebut terlihat dari sejumlah baliho yang terpasang di wilayah Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Sedikitnya ada empat baliho terpasang di jalur Denpasar-Gilimanuk, satu baliho terpasang di dekat patung kuda pertigaan Penyaringan dan satu baliho terpasang di dekat Kantor Desa Penyaringan.
Dalam baliho tersebut, selain terpangpang foto anggota BPD Penyaringan juga bertuliskan "BPD Desa Penyaringan bersama Masyarakat Penyaringan Tolak Reklamasi berkedok Revatilisasi Teluk Benoa. Batalkan Perpres No.51 tahun 2014"
Menurut sejumlah warga setempat, baliho-baliho tersebut terpasang sejak kemarin, namun tidak diketahui siapa yang memasang baliho-baliho tersebut.
"Kayaknya baliho-baliho itu dipasang dari kemarin, tapi saya tidak tahu yang masangnya. Mungkin saja yang masang anggota BPD sendiri,” ujar Gede Bawa, salah seorang warga Penyaringan, Minggu (14/8/2016).
Menurutnya, baliho penolakan reklamasi itu syah-syah saja terpasang sebagai bentuk penyaluran aspirasi. Tapi hendaknya jangan mengatasnamakan masyarakat karena tidak semua masyarakat yang perduli dengan masalah itu.
"Kalau saya tidak pernah ikut-ikutan ngurus masalah begituan. Yang saya pikir bagaimana bisa makan tiap harinya, itu saja," tegas warga lainnya.(BB).