Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Arcandra Dikabarkan Sudah Jadi Warga AS Kok Bisa Jadi Menteri. Salah Siapa?

Minggu, 14 Agustus 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar dikabarkan sudah menjadi warga negara Amerika Serikat sejak tahun 2012 silam, lewat oath of allegiance atau sumpah setia.
 
Awalnya, Menteri Arcandra dilanda kabar tak sedap melalui pesan berantai yang menyebut Arcandra merupakan warga negara Amerika Serikat melalui proses naturalisasi pada bulan Maret 2012.
 
Menteri Arcandra sudah tinggal di AS sejak 20 tahun lalu. Pria kelahiran Padang, 10 Oktober 1970 ini mengambil program master jurusan Ocean Engineering di Universitas Texas A&M pada 1996. Selepas itu, Arcandra pun berkarier di negara tersebut dan dikabarkan menjadi warga negara Amerika Serikat (AS). 
 
Padahal, berdasarkan UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, khususnya Pasal 22 ayat (2) huruf a dijelaskan bahwa syarat pengangkatan seorang menteri adalah ia harus seorang WNI. 
 
Apabila kabar itu benar adanya seharusnya, Arcandra tidak bisa menjalankan roda pemerintahan dengan menjadi Menteri ESDM di Kabiner Kerja yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
 
Berbarengan dengan santernya kabar kewarganegaraan asing Arcandra itu, Arcandra pun kemarin tampak ke Istana Negara menemui Presiden Jokowi. Apakah maksud kedatangan Arcandra ke Istana Negara menemui Presiden Jokowi terkait hal tersebut? Namun, Arcandra tidak menjelaskan maksud kedatangannya itu ke Istana Negara. 
 
Ketika hendak ditanya awak media, ia langsung pergi begitu saja dengan alasan ingin ada pertemuan lagi. "Oh silaturahmi saja. Saya mau ada meeting," ujar Arcandra yang baru saja dilantik.
 
Belakangan, Menteri ESDM Arcandra Tahar akhirnya menanggapi mengenai isu yang beredar bahwa dirinya menjadi warga negara Amerika Serikat sejak tahun 2012. "Lihat muka saya apa? Muka orang Padang begini kok," kata Arcandra di Jakarta.
 
Namun, Arcandra tidak mau menanggapi terkait kebenaran memiliki paspor Amerika Serikat. Bahkan, Arcandra langsung pergi bergegas. "Sudah ya," ujarnya.
 
Menanggapi kabar tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, menyebut sesuai Undang-undang seseorang yang bukan warga negara Indonesia atau memiliki dua warga negara tidak bisa diangkat menjadi pejabat negara. Bila kabar itu benar maka pemerintah sudah melakukan kesalahan yang fatal, karena sudah mengangkat pejabat yang bukan warga negara Indonesia (WNI). 
 
Sesuai dengan Undang-undang, seorang pejabat negara adalah WNI, dan aturan itu tidak boleh diindahkan dengan dalih apapun. Untuk itu, yang melakukan kesalahan adalah orang yang melantik Arcandra menjadi menteri.
 
"Indonesia itu menganut prinsip satu Warga Negara bukan dua warga. Maka dari itu bila dia (Arcandra Tahar) warga negara asing tidak bisa menyelenggarakan pemerintahan," kata Margarita di Jakarta.
 
Seharusnya, kata dia, Presiden Jokowi melakukan penelusuran dengan baik mengenai latar belakang seseorang sebelum dijadikan pembantunya dalam kabinet kerja. Dengan begitu, dia meminta Presiden Jokowi sebagai orang yang melantik Arcandra sebagai menteri melakukan penelusuran mengenai kabar itu. Sebab, hal ini bukanlah permasalahan yang main-main.
 
"Jadi (masalah) ini tidak sederhana, jadi (Jokowi) harus jelaskan pada masyarakat. Harusnya dia cek mestinya dia tahu tidak bisa tidak tidak ada alasan untuk dia bilang tidak tahu, teledor itu," ujar dia.
 
Dengan demikian, dia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menelisik kebernaran kabar itu. Tujuannya agar tidak terjadi spekulasi liar di masyarakat. Menurut dia, apabila Jokowi tidak segera mengklarifikasi kebenaran kabar itu, diyakini akan menjadi isu yang liar di masyarakat. 
 
"Bagi saya persoalannya kalau mau cari tahu siapa yang salah dan siapa yang benar si menterinya engga salah. Kesalahan ada di persiden kenapa dia mengangkat orang asing," kata Margarito 
 
Tidak hanya itu, bila kabar ini benar, apakah Jokowi akan sanggup dan berani mencopot Arcandra dari jabatannya?.(BB/berbagai sumber).


Berita Terkini