Ditangkap BNN, Politisi PDIP Jalani Rehabilitasi
Rabu, 10 Agustus 2016
istimewa
Baliberkarya.com - Nasional. Politikus PDI Perjuangan yang duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kudus, Agus Imakudin, menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Mandiri di Kota Semarang, usai ditangkap BNNP Jateng beberapa waktu lalu.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo membenarkan proses rehabilitasi terhadap Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus tersebut. "Sejak awal Agustus sudah dititipkan di balai rehab," katanya di Semarang, Rabu (10/8/2016).
Dia mengatakan, rehabilitasi terhadap Agus didasarkan atas rekomendasi tim pendamping yang terdiri atas berbagai unsur.
Meski menjalani rehabilitasi, kata dia, proses hukum terhadap Agus tetap akan berjalan. "Nantinya direhabilitasi atau tidak keputusannya ada di pengadilan," katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Kudus Agus Imakudin ditangkap BNNP Jateng pada 25 Juli 2016. Agus ditangkap saat mengendarai mobil bersama seorang wanita di Blok N Perumahan Puri Anjasmoro, Kota Semarang.
Bersama dengan Agus, diamankan sabu-sabu 0,9 gram yang disebunyikan di sikat gigi lipat. Dari pengembangan penanganan kasus tersebut, BNN juga menangkap seorang bandar berinisial F alias M.(BB/inilah)