Gila! Siswi SMK Digilir Ayah Kandung, Paman, Sepupu dan Sang Pacar Hingga Hamil
Rabu, 03 Agustus 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Nasib naas harus dialami TF(15) seorang siswi SMK di madiun ini harus menerima penderitaan yang teramat pedih diusianya yang masih belia dia kehilangan keperawanannya.
Tidak hanya berhenti disitu penderitaannya, perbuatan keji dan hina tersebut dilakukan oleh 4 orang pria yang dikenal baik olehnya bahkan masih berhubungan darah.
Mereka adalah Ayah korban, paman korban, sepupu korban dan pacar korban sendiri. Hingga akhirnya dirinya dinyatakan telah hamil 2 bulan.
Hal ini terungkap setelah sang Ibu Eny Sulastri yang curiga dengan gerak-gerik anaknya yang tidak biasanya. Kecerugiaanya tersebut ternyata benar adanya TF ternyata telah hamil 2 bulan. Dan diperparah lagi dengan kenyataan kalau pelakunya tidak lain adalah mantan suaminya sendiri yang tidak lain adalah ayah korban.
Tidak berhenti sampai disitu saja kenyataan pahit yang harus diterima oleh Eny Sulastri. Ternyata Paman, Sepupu dan pacar korban juga melakukan hal yang sama meskipun di waktu yang berbeda.
Akhirnya Eny Sulastri pun melaporkan tersebut ke Polsek Paron, Ngawi Jawa Tengah. "Sungguh saya tidak menyangka, orang-orang yang seharusnya melindungi anak saya tega berbuat keji. Saya minta mereka semua dihukum," ujar Eny sambil menahan air matanya.
Kapolsek Paron pun membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pelaku dan masih mengejar tiga pelaku lainnya.
"Satu sudah kita amankan, sisanya masih dalam pengejaran," Ujar Kapolsek Paron I Wayan Murtika.
Sungguh tak bisa dipercaya, mereka yang seharusnya melindungi korban malah yang melakukan kebiadaban kepada korban yang mestinya dijaga, dirawat, dan dilindungi.(BB/Sindonews).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025