Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Terlalu! Dana Sertifikasi Guru Kok Tega-Teganya "Disunat"

Minggu, 31 Juli 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

google.com/image

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Sejumlah guru yang berada di bawah Kepala Seksi Agama Islam di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana mengaku kecewa lantaran sudah beberapa tahun dana sertifikasi mereka dipotong. 

  

Beberapa guru dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan mengatakan  sudah beberapa tahun ini dana sertifikasi mereka dipotong. Memang, dana tersebut ditransfer langsung ke nomor rekening mereka di bank. 

 

Namun setelah ditransfer, petugas yang seharunya melindungi para guru  tersebut justru meminta dana "upeti" dan "pungli" dari para guru. Dengan istilah infaq dan sadaqah, ia meminta para guru menyerahkan dana Rp. 150 ribu per orang.

 

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa terhadap permintaan tersebut. Karena kami takut nanti berkas kami tidak diusulkan ke pusat untuk mendapat dana sertifikasi selanjutnya. Itu sebabnya kami memberikan saja uang sesuai permintaan dari pihak Kasi di Kantor Kemenag Jembrana,” kata sejumlah guru yang enggan diekspose, Minggu (31/7/2016). 

 

Para guru tersebut mengaku dana Rp. 150 ribu tersebut sangat bernilai bagi mereka. Itu sebabnya mereka berharap agar tidak ada lagi pungutan yang mengurangi jatah para guru. Karena dana sertifikasi tersebut dibayar setiap tiga bulan, berarti jatah dari para guru tersebut dikenakan Rp. 50 ribu setiap bulan.  

 

Kepala Seksi Agama Islam di Kantor Kemenag Jembrana, Asmari yang dikonfirmasi terpisah berdalih pihaknya memungut dana dari sertifikasi para guru yang berada di bawah seksinya. 

 

Menurut dia, pihaknya tidak berhadapan dengan uang milik para guru. Ia dan stafnya hanya mengurus berkas dari para guru untuk mendapatkan dana sertifikasi.

 

"Setelah semua berkas beres, kami kirim ke pemerintah pusat. Dana sertifikasi yang sudah disetujui langsung dikirim ke nomor rekening masing-masing guru. Jadi tidak mungkin kami memotong dana serifikasi dari para guru tersebut," bantah Asmari.(BB).


Berita Terkini