Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Sidak Duktang, 33 Orang Terjaring di Kelurahan Ubung, 42 Orang di Kesiman Petilan

Senin, 18 Juli 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Setelah melaksanakan penertiban dan pendataan Penduduk Pendatang (Duktang) di terminal Ubung, Pemerintah Kota Denpasar kembali melaksanakan Penertiban secara serentak di masing-masing wilayah di empat Kecamatan di Kota Denpasar melalui aparat desa, Minggu (17/7/2016) malam. 
 
Sidak secara serentak ini dilaksanakan untuk mendata dan memantau penduduk yang datang menuju Denpasar tanpa melengkapi dirinya dengan kartu indetitas pasca arus balik hari raya.
 
Kesigapan aparat desa/kelurahan  di Denpasar dalam mengantisipasi penduduk pendatang juga sudah dikerjakan dengan maksimal. 
 
Terlihat di Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, para aparat desa yang di pimpin langsung oleh Lurah Ubung Wayan Arianta, yang terdiri dari unsur desa pakraman, pecalang, satlimas, bamkandes, babinsa, babinkantibnas dan unsure kelurahan turun langsung kelapangan mengadakan pendataan dengan menyasar empat lingkungan di Kelurahan Ubung, yakni lingkungan Sedana Merta, Sari, Tengah dan Batur. Dari hasil sidak duktang ini terjaring sebanyak 33 orang tidak memiliki KTP dan Kipem. 
 
“Mereka semua terjaring tidak memiliki KTP, akan tetapi ke 33 orang ini sudah ada yang menjamin dikarenakan mereka ke Denpasar untuk bekerja, jadi semua orang-orang ini tidak akan di pulangkan. Akan tetapi mereka akan tetap di wajibkan untuk membuat Kipem, agar terdata dan tidak menjadi penduduk liar di Denpasar”, ungkap Wayan Arianta. 
 
“Kami akan terus melakukan pemantauan bersama aparat desa pekraman untuk mengawasi penduduk di wilayah Kelurahan Ubung, karena Ubung merupakan salah satu wilayah yang penduduknya sangat heterogen,” kata Arianta.
 
Sidak Duktang juga dilakukan oleh aparat  Desa Kesiman Petilan Denpasar Timur. Kades Kesiman Petilan Wayan Mariana mengatakan, dari hasil sidak duktang ini terjaring sebanyak 42 orang tidak memiliki KTP dan Kipem, dimana sidak ini baru dilakukan di salah satu lingkungan yakni di Banjar Dukuh Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur. 
 
“Sidak ini kami adakan juga serentak bersama seluruh wilayah Kecamatan, dimana sidak ini kami mulai pada pukul 04.00 wita dini hari, Minggu (17/7), dan sidak ini untuk mengantisipasi kehadiran pendatang yang tidak jelas yang pada akhirnya akan menjadi beban daerah, terutama menyangkut keamanan dan kenyamanan serta ketertiban umum di wilayah Kesiman Petilan,” kata Mariana. Sebelumnya Walikota Denpasar IB. 
 
Rai Dharmawijaya Mantra menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa/Lurah serta Camat untuk  lebih intensif melakukan pemantauan dan penertiban terhadap keberadaan penduduk untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dan keamanan serta kenyamanan wilayah. (BB).
 


Berita Terkini