Waduh, KPK Belum Bisa Periksa Putu 'Leong' Lantaran Stres
Sabtu, 02 Juli 2016
istimewa
Baliberkarya.com - Nasional. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengatakan, pihaknya kini belum melakukan pemeriksaan kembali terhadap anggota Komisi III DPR I Putu 'Leong' Sudiartana.
Sebab, kata Basaria, anak buah Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) itu masih mengalami trauma setelah ditangkap oleh penyidik KPK. Untuk itu, pihaknya belum melakukan pemeriksaan pada Politikus Demokrat itu.
"Dia masih stres dia," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta.
Namun ditegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan KPK. "Itu juga masih pengembangan," tambahnya.
Putu 'Leong' ditahan KPK setelah ditangkap, ia dititipkan di rumah tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, Putu 'Leong' ditangkap karena diduga bersama stafnya Novianti dan koleganya Suhemi menerima suap dari pengusaha Askan Yogan serta Kepala Dinas Prasana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Sumatera Barat, Suprapto. Suap diberikan agar Putu 'Leong' memperjuangkan anggaran pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat dalam APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 300 miliar
Atas perbuatan Putu 'Leong' , Novaini dan Suhemi yang menerima suap disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang tindak pidana korupsi Nomor 30 tahun 2002.
Sementara, Kepala Dinas Prasana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Sumatera Barat, Suprapti dan pengusahan bernama Yogan Askan selaku pemberi suap disangka dengan Pasal 5 huruf a dan Pasal 13 jo Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHPidana. (BB/inilah).