Desa Kemenuh Resmikan Bank Sampah
Senin, 27 Juni 2016
Baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Gianyar. Dewasa ini peningkatan jumlah penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat sangat mempengaruhi peningkatan volume sampah di lingkungan masyarakat.
Untuk mengurangi sampah yang semakin marak tersebut, Pemkab Gianyar melalui Badan Lingkungan Hidup meresmikan Bank Sampah yang bernama Bank Sampah Alam Lestari di Desa Sumampan, Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Senin (27/6/2016).
Peresmian Bank Sampah itu ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, Anak Agung Ari Brahmanta.
Pada dasarnya manajemen bank sampah mengadopsi prinsip bank pada umumnya. Bedanya pada bank umum yang ditabung adalah uang, sedangkan pada bank sampah yang ditabung adalah sampah anorganik yang mempunyai nilai ekonomi yang kemudian dapat ditukar dengan uang.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, Anak Agung Ari Brahmanta, menjelaskan, konsep Bank sampah dalam pelaksanaannya berbasis masyarakat, artinya masyarakat ikut terlibat dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah, minimal mulai dari sampah rumah tangga sampai sampah di lingkungan masyarakat.
Selain itu, melalui manajemen pengelolaan yang tepat, kedepannya akan menjadi nilai tambah yang luar biasa bagi warga masyarakat.
“nilai positifnya, selain menjadikan lingkungan agar bersih dan sehat, manfaat lain bagi masyarakat ialah mempunyai nilai ekonomi yang lebih” ujar Ari Brahmanta.
Lebih lanjut, Ari Brahmanta menambahkan, dengan dimanfaatkannya Bank Sampah untuk menjaga kebersihan lingkungan, Desa Kemenuh secara tidak langsung telah ikut serta membantu Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, sehingga kualitas kebersihan dan kesehatan dapat terjamin lebih baik.
Sementara itu, Kepala Desa Kemenuh, I Dewa Neka berharap masyarakat dilingkungan Desa Kemenuh dapat memanfaatkan Bank Sampah dengan sebaik-baiknya demi terciptanya kebersihan dan kesehatan dilingkungan Desa Kemenuh. (bb)