Lihat Smartphone dalam Gelap Sebabkan Kebutaan. Ini Buktinya!
Senin, 27 Juni 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Internasional. Dua perempuan di Inggris dilaporkan mengalami kebutaan sementara akibat sering mengecek smartphone mereka di ruangan yang gelap. Dokter menyarankan kepada pengguna perangkat pintar tersebut agar selalu melihat layar dengan kedua mata apabila berada di ruangan yang gelap.
Laporan tersebut dimuat dalam New England Journal of Medicine. Dalam jurnal tersebut, dua perempuan berusia 22 dan 40 tahun dilaporkan mengalami Transient Smartphone Blindness selama beberapa bulan.
Keduanya mengeluh sering kehilangan penglihatan hingga selama 15 menit. Dokter Gordon Plant, dokter spesialis mata di sebuah Moorfields Eye Hospital di London, Inggris, Inggris mengatakan bahwa ia bertanya kepada kedua perempuan itu tentang apa yang mereka lakukan saat hal tersebut terjadi. Ternyata jawaban keduanya sama.
Menurut Dokter Plant, keduanya kerap mengecek smartphone mereka di tempat tidur sambil berbaring miring dengan satu mata, sementara mata yang satunya lagi tertutup bantal.
"Jadi satu mata mereka beradaptasi dengan cahaya karena melihat layar smartphone, sementara yang lain beradaptasi dalam gelap," kata Dokter Plant seperti dilansir Independent.co.uk.
Sementara itu, Dokter Rahul Khurana, juru bicara dari American Academy of Ophthalmology mengatakan, hipotesis tersebut menarik ubtuk dikaji, namun dua kasus tidak cukup untuk dijadikan landasan umum bahwa melihat smartphone di kegelapan dengan satu mata bisa menyebabkan kebutaan sementara.
Dokter Khurana juga meragukan apakah kasus itu juga terjadi pada semua pengguna smartphone. Ia yang juga mengaku pengguna smartphone berat itu mengaku bahwa dirinya mencoba hal yang sama, namun justru malah sulit melihat layar dengan satu mata di kegelapan. (BB/inilah).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025