Realisasi PAD Denpasar Lampaui Target
Rabu, 22 Juni 2016
Baliberkarya/ist
Baliberkarya.com-Denpasar. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 disampaikan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar, Rabu (22/6/2016) di Gedung DPRD setempat.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Wayan Mariyana Wandira yang dihadiri Wakil Walikota I GN Jaya Negara, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar.
Walikota Rai Mantra mengatakan kebijakan penyusunan APBD 2015 lalu disusun berdasarkan arah dan kebijakan umum, strategi dan prioritas APBD yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah. Hal ini tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran meliputi transparansi anggaran, efesiensi dan efektifitas anggaran. Strategi penyusunan diimplementasikan untuk dapat menjawab tantangan dan tuntutan pembangunan dengan berbagai program sesuai skala prioritas terutama pada pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan pelayanan jasa publik yang bersifat mendasar.
“Pada prinsipnya penyusunan APBD 2015 ditujukan untuk mengupayakan pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih baik, lebih cepat disertai langkah kongkrit, baik dalam tingkat pelaku individual para penyelenggara kebijakan maupun tatanan mekanisme institusional,” ujar Rai Mantra.
Penyusunan dijabarkan pada kebijakan diantaranya mengupayakan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tidak mebuat kebijakan yang memberatkan dunia usaha dan masyarakat, namun dengan cara meningkatkan pengendalian dan pengawasan atas pungutan PAD. Menyusun belanja daerah berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Di samping itu juga melakukan kebijakan prioritas anggaran untuk membiayai kegiatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, distribusi pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Lebih lanjut Walikota Rai Mantra menyampaikan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2015 yang secara umum kemampuan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1,82 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp. 1,78 triliun lebih. Belanja daerah direncanakan Rp. 2,03 triliun lebih dan realisasi sebesar Rp. 1,75 triliun lebih.
Realisasi pendapatan daerah bersumber dari PAD sebesar Rp. 776,21 milyar lebih atau melampaui target 7,14 persen dari yang ditargetkan sebesar 724,49 milyar lebih. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah Rp. 549,36 milyar lebih atau meningkat sebesar 4,55 persen dari target yang ditetapkan Rp. 525,45 milyar ebih.
Sementara belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung, dengan total anggaran belanja daerah direncanakan Rp. 2,03 triliun lebih, realisasinya sebesar 1,75 triliun lebih atau sebesar 86,36 persen. Belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada kabupaten lainnya, bantuan keuangan kepada pemerintah desa, dan belanja tidak terduga.
Penghematan terjadi pada belanja pegawai yang direncanakan Rp. 881,76 milyar lebih realisasinya sebesar Rp. 769,52 milyar lebih. Belanja hibah terealisasi Rp. 87,12 milyar lebih dari anggaran Rp. 104,93 milyar lebih atau sebesar 83,03 persen. Belanja bantuan sosial terealisasi Rp. 2,72 milyar lebih dari yang dianggarkan Rp. 3,27 milyar lebih atau sebesar 83,21 persen. Penghematan belanja daerah ini terjadi karena adanya upaya pengehematan anggaran belanja pada setiap program dan kegiatan dengan mengedepankan prinsip efesiensi, efektivitas dan ekonomis. (bb)