Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Puluhan Angkutan Sewa Bodong Terjaring Razia Gabungan

Rabu, 15 Juni 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Menyusul razia gabungan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Bali bersama Dispenda Badung, hari ini Rabu 15 Juni 2016, giliran UPT Samsat Denpasar merazia kendaraan bernopol luar Bali dengan melibatkan Polresta Denpasar dan Jasa Raharja. 
 
Razia gabungan ini digelar di sekitar kawasan Jalan By Pass IB. Mantra, Denpasar, lantaran petugas gerah dengan ulah pengendara dengan nopol (nomor polisi) dari luar Bali dan kongkalikong izin angkutan sewa di Bali. 
 
Sayangnya, lagi-lagi razia gabungan ini tidak melibatkan Dishub dan Satpol PP Provinsi Bali, sehingga petugas hanya bisa memberikan peringatan. 
 
Padahal, kendaraan umum bernopol ijin kendaraan sewa atau pariwisata (plat S) juga makin banyak terjaring dan diamankan oleh Petugas Polresta Denpasar bersama pihak Jasa Raharja, karena tidak berijin alias bodong sehingga otomatis tidak membayar pajak progresif dan biaya asuransi kecelakaan penumpang dari Jasa Raharja. 
 
Anehnya, meski makin gencar dan rutin ditertibkan, nampaknya ulah pengendara berplat luar Bali tidak ada kapoknya dan malah makin membandel. Terbukti hasil sidak melebihi dari razia sebelumnya, karena puluhan kendaraan berplat luar kembali dijaring petugas. 
 
Rinciannya sekitar 36 mobil berplat luar Bali dan 81 sepeda motor dengan status dikuasai tapi tidak dimiliki. Padahal sebelumnya, jajaran Dispenda Provinsi Bali juga sempat merazia salah satu dealer yang diduga ikut membantu jadi calo ijin angkutan. 
 
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala UPT Samsat Denpasar, Made Nindra didampingi Kasi PKB UPT Kota Denpasar, Ketut Yasa Suartana, S.Sos, yang sempat hadir memantau langsung razia gabungan itu, menegaskan kendaraan plat luar Bali akan diberikan sanksi tegas, karena sudah menggunakan jalan di Bali seharusnya mau balik nama dengan nopol Bali. 
 
"Bagaimanapun dia (kendaraan plat luar Bali) tidak membayar pajak, sedangkan nyatanya terus beroperasi menggunakan jalan di Bali. Termasuk ada angkutan sewa (Plat S) tanpa ijin dikeluarkan oleh dealer agar tidak bayar pajak progresif. Kita liat apa betul seperti itu, karena tidak mengakui apakah mereka yang menyuruh," ujar Made Nindra yang juga sempat ikut melakukan razia ke Dealer Suzuki Top Motor. 
 
Sayangnya, Made Nindra tidak berani berbicara lebih jauh, karena ranahnya ada ditangan Dispenda dan Dishub Provinsi Bali. Namun saat ditelusuri, ternyata untuk mengelabui pembayaran pajak progresif salah satu caranya dengan meminta rekomendasi kendaraan sewa/pariwisata berplat S itu, kemungkinan karena memakai nopol S sebagai kategori umum untuk sewa atau pariwisata. (BB)


Berita Terkini