Sidang DPRD Bali, Gubernur Ungkap Tindak Lanjut Temuan BPK
Senin, 13 Juni 2016
Baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Bali (LKPD) Tahun Anggaran 2015 telah mendapat tindaklanjut terkait koreksi dan berpengaruh terhadap Laporan Keuangan, dengan melakukan penyempurnaan pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.
Hal itu disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sidang paripurna bersama DPRD Provinsi Bali, dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2015 di ruang sidang Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (13/6/2016).
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, dilengkapi dengan Laporan Keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Seperti disampaikan Gubernur Pastika dalam laporannya, diantaranya realisasi anggaran yang terdiri dari pendapatan daerah yang berhasil melampaui target 101,37 % atau sebesar Rp.67.074.525.934,32 dari target yang ditentukan sebesar Rp.4.900.892.440.866,50, pengeluaran pembiayaan yang ditargetkan 200 milyar terealisasi 100% dan lain sebagainya.
Dari perhitungan komponen Laporan Realisasi Anggaran tersebut, lebih jauh menurut Gubernur Pastika diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sekitar 674 miliar lebih.
Sehingga posisi Saldo Kas Akhir per-31 Desember 2015 pun mencapai sebesar ± Rp. 674 miliar.
Diakhir laporannya, Gubernur Pastika menyampaikan Neraca Pemprov Bali yang menyajikan informasi posisi Keuangan Daerah dalam bentuk Aset, Kewajiban dan Ekuitas, per-31 Desember 2015 yang memiliki nilai sama sebesar Rp.5.616.048.443.600,04. Gubernur Pastika pada kesempatan itu juga menyatakan hasil audit yang tidak berpengaruh pada Laporan Keuangan, akan segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama saat membuka sidang menyampaikan ucapan selamat atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-3 kalinya tersebut.
Ia berharap prestasi yang diraih dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan diantaranya terkait penatausahaan aset dan persediaan, kepastian hukum terkait pemakaian air curah, serta meningkatkan kinerja dan koordinasi.
Capaian yang diraih tidak membuat takabur sehingga tidak turun kelas lagi. Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus), yang dibentuk DPRD Provinsi Bali.
Sidang pada kesempatan itu diantaranya dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Bali, para Pimpinan SKPD dilingkungan Provinsi Bali, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.(bb)